Kulon Progo (ANTARA) - Upah minimum pekerja di Kabupaten Kulon Progo, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, disepakati naik pada tahun 2024.
"Kesepakatan atas usulan UMK 2024 sudah selesai, baik bagi serikat pekerja maupun asosiasi pengusaha," kata Penjabat Bupati Kulon Progo Ni Made Dwipanti Indrayanti di Kulon Progo, Jumat.
Dia menyampaikan bahwa penentuan nominal upah minimum kabupaten (UMK) tahun 2024 dilakukan dengan memperhatikan hak-hak pekerja dan kemampuan pengusaha.
"Harapannya kinerja semakin bagus jadi produktivitas meningkat, sehingga pengusaha untung dan pekerja pun juga senang," kata Ni Made.
Ketua Dewan Pimpinan Cabang Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Kulon Progo Taufik Rico mengatakan, nominal UMK Kulon Progo disepakati naik 7,67 persen atau Rp157.289 dari Rp2.050.447 per bulan pada 2023 menjadi Rp2.207.736 per bulan pada 2024.
"Hasil kesepakatan dalam rapat pleno Dewan Pengupahan Kabupaten pada Kamis (23/11) naik 7,67 persen," katanya.
Dia mengatakan bahwa besaran kenaikan UMK yang telah disepakati lebih rendah dari besaran kenaikan upah yang diusulkan oleh serikat pekerja di Kulon Progo, yaitu sekitar delapan persen.
"Angka delapan persen ini diharapkan bisa meningkatkan kesejahteraan pekerja/buruh dan iklim investasi di Kulon Progo," katanya.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kulon Progo Nur Wahyudi membenarkan bahwa nominal UMK Kulon Progo Tahun 2024 sudah disepakati naik.
Namun, dia tidak menyebutkan nominal kenaikannya karena nilai UMK yang sudah disepakati harus lebih dulu disampaikan ke gubernur untuk ditetapkan.
"Jadi nanti yang berwenang menyampaikan hasilnya adalah gubernur," katanya.
Berita Lainnya
Banggar DPRD Kulon Progo mendorong pemkab inovatif turunkan kemiskinan
Sabtu, 27 April 2024 11:51 Wib
KPU Kulon Progo menyiapkan alat bukti menghadapi gugatan di MK
Jumat, 26 April 2024 23:43 Wib
KPU Kulon Progo mengintensifkan sosialisasi pilkada tingkatkan partisipasi
Jumat, 26 April 2024 19:51 Wib
Ketua PDIP Kulon Progo resmi daftar calon bupati melalui PDIP DIY
Kamis, 25 April 2024 21:45 Wib
Ketua Ormas PGN mengambil formulir pendaftaran cabup di PDIP Kulon Progo
Kamis, 25 April 2024 19:48 Wib
Anggota DPRD Kulon Progo meminta tingkatkan anggaran sektor pertanian
Kamis, 25 April 2024 11:37 Wib
Bawaslu Kulon Progo membentuk pengawas ad hoc Pilkada 2024
Rabu, 24 April 2024 21:11 Wib
Pemkab Kulon Progo membangun komitmen publik percepat penurunan stunting
Rabu, 24 April 2024 17:08 Wib