Dinkes Gunungkidul membentuk wadah jejaring layanan tuberculosis

id Gunungkidul

Dinkes Gunungkidul membentuk wadah jejaring layanan tuberculosis

Puskesmas Karangmojo, Gunungkidul. (ANTARA/HO-Instagram dinkesgunungkidul)

Gunungkidul (ANTARA) - Dinas Kesehatan Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, membentuk wadah jejaring layanan tuberculosis, penyakit menular lainnya, penyakit tidak menular dan surveilans dalam rangka perbaikan pencatatan dan pelaporan perkembangan kasus penyakit yang berkembang.

Kepala Seksi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular dan Zoonosis Dinkes Gunungkidul Yuyun Ika Pratiwi di Gunungkidul, Jumat, mengatakan dalam Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2021 Pasal 24 Ayat 2, salah satu tanggung jawab Pemerintah Daerah adalah memastikan semua orang yang terdiagnosis TBC tercatat dan terlaporkan dalam Sistem Informasi Tuberculosis (SITB).

"Kami menggandeng instansi kesehatan pemerintah, swasta serta organisasi profesi untuk membentuk jejaring yang disebut District-based Public Private Mix (DPPM)," kata Yuyun.

Ia mengatakan langkah ini dikarenakan masih banyak fasilitas layanan kesehatan swasta belum terintegrasi dalam Sistem Informasi Tuberculosis (SITB) sehingga pencatatan dan pelaporan belum berjalan dengan lengkap.

Saat ini yang melakukan pelaporan melalui Sistem Informasi Tuberculosis (SITB) yakni 81, 25 persen oleh puskesmas, 6,25 persen oleh rumah sakit swasta, 12,5 persen oleh rumah sakit pemerintah.

"Oleh karena itu, perlu ditingkatkan perbaikan pencatatan dan pelaporan ini agar tidak ada istilah under reported," katanya.

Menurut Yuyun, dengan adanya kerja sama beberapa pihak ini akan membentuk Tim Distric-based Public Private Mix Kabupaten Gunungkidul. Apalagi, TBC termasuk dalam program prioritas nasional.

"Jadi dalam mencapai akreditasi, pencatatan dan pelaporan TBC pada fasilitas pelayanan kesehatan harus baik dan akurat," katanya.

Dia menambahkan, Kabupaten Gunungkidul memiliki target menemukan 10.170 terduga TB pada 2023. Namun saat ini masih terjaring 3911 yakni sebesar 38,5 persen dari target yang telah ditentukan.

"Sehingga butuh inovasi agar dapat mengejar angka capaian penemuan terduga TB yang masih tertinggal," terang dia.

Sementara itu, Ketua Tim DPPM terpilih Kabupaten Gunungkidul Kunto Budi Sentosa menyarankan pencatatan dan pelaporan ini bisa berkolaborasi dengan semua layanan kesehatan yang sudah bekerja sama dengan BPJS.

Ia mengatakan semua peserta BPJS sudah dilakukan skrining saat awal pendaftaran di fasilitas layanan kesehatan sehingga ini dapat dikombinasi juga dengan skrining menjaring pasien yang terduga TBC.

"Kegiatan ini diharapkan bahwa Tim DPPM yang terbentuk akan memberikan peran serta nyata dan mampu berbagi peran dalam mendukung upaya percepatan pencapaian target-target program tuberculosis, penyakit menular lainnya, penyakit tidak menular dan surveilans," katanya.