Bantul (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu(Bawaslu) Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta(DIY) mengingatkan peserta Pemilu 2024 baik partai politik maupun tim kampanye calon agar menyampaikan pemberitahuan kepada kepolisian ketika akan melakukan kampanye serta rapat terbuka.
"Peserta pemilu dalam hal akan mengadakan kegiatan kampanye terutama pertemuan terbatas dan pertemuan tatap muka agar menyampaikan pemberitahuan ke kepolisian serta ditembuskan ke Bawaslu," kata Ketua Bawaslu Bantul Didik Joko Nugroho di Bantul, Minggu.
Selain ditembuskan ke Bawaslu, kata dia, kegiatan kampanye dengan mengundang massa dan simpatisan pendukung peserta Pemilu itu juga tembusannya disampaikan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bantul.
Dia mengatakan, meski tahapan kampanye Pemilu 2024 sudah dimulai sejak 28 November lalu, namun hingga sepekan kegiatan kampanye berjalan, kegiatan kampanye yang sifatnya pertemuan tatap muka dan pertemuan terbatas masih cukup minim.
"Berdasarkan tembusan Surat Tanda Terima Pemberitahuan Kampanye (STTPK) yang diterima oleh Bawaslu Bantul tidak lebih dari 10 kegiatan sejak dimulainya kampanye tanggal 28 November lalu," katanya.
Didik mengatakan, sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilu, ada sembilan metode kampanye yang bisa dilakukan oleh para peserta pemilu.
"Dari sembilan metode tersebut dua diantaranya baru bisa dilaksanakan pada tanggal 21 Januari 2024, yaitu rapat umum dan iklan di media massa," katanya.
Lebih lanjut, dia mengatakan, Bawaslu Bantul telah memberikan imbauan kepada peserta pemilu baik parpol maupun tim kampanye calon untuk mematuhi larangan larangan dalam kampanye, diantaranya tidak menghina seseorang, suku, agama, ras, kelompok atau calon lain.
Selain itu, kata dia, di dalam kegiatan kampanye, dilarang untuk merusak atau menghilangkan alat peraga kampanye (APK) peserta pemilu lainnya.
"Kemudian dilarang mengikutsertakan warga negara Indonesia yang belum memiliki hak pilih, dilarang mengikutsertakan aparatur sipil negara (ASN), TNI, Polri serta perangkat kelurahan dalam kampanye," katanya.
Berita Lainnya
KPU Bantul mengestimasikan 2.148 TPS pada Pilkada Serentak 2024
Sabtu, 27 April 2024 15:58 Wib
Pengasuh Ponpes Krapyak Bantul menyerukan jaga persatuan usai Pemilu 2024
Jumat, 26 April 2024 14:32 Wib
Program Padat Karya di Bantul diproyeksikan serap 8.000 tenaga kerja
Jumat, 26 April 2024 11:40 Wib
Bawaslu Bantul mengawasi pembentukan anggota PPK untuk Pilkada 2024
Kamis, 25 April 2024 18:12 Wib
KPU Bantul buka pendaftaran PPK Pilkada 2024
Kamis, 25 April 2024 13:18 Wib
Bupati Bantul sebut otonomi daerah untuk kesejahteraan dan demokrasi
Kamis, 25 April 2024 13:16 Wib
Pemkab Bantul serahkan sertifikat hasil konsolidasi tanah kepada warga
Rabu, 24 April 2024 18:51 Wib
Usaha lansia pengrajin tas rajut di Bantul, DIY, peroleh bantuan
Rabu, 24 April 2024 5:23 Wib