Bantul (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu(Bawaslu) Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta(DIY) mengingatkan peserta Pemilu 2024 baik partai politik maupun tim kampanye calon agar menyampaikan pemberitahuan kepada kepolisian ketika akan melakukan kampanye serta rapat terbuka.
"Peserta pemilu dalam hal akan mengadakan kegiatan kampanye terutama pertemuan terbatas dan pertemuan tatap muka agar menyampaikan pemberitahuan ke kepolisian serta ditembuskan ke Bawaslu," kata Ketua Bawaslu Bantul Didik Joko Nugroho di Bantul, Minggu.
Selain ditembuskan ke Bawaslu, kata dia, kegiatan kampanye dengan mengundang massa dan simpatisan pendukung peserta Pemilu itu juga tembusannya disampaikan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bantul.
Dia mengatakan, meski tahapan kampanye Pemilu 2024 sudah dimulai sejak 28 November lalu, namun hingga sepekan kegiatan kampanye berjalan, kegiatan kampanye yang sifatnya pertemuan tatap muka dan pertemuan terbatas masih cukup minim.
"Berdasarkan tembusan Surat Tanda Terima Pemberitahuan Kampanye (STTPK) yang diterima oleh Bawaslu Bantul tidak lebih dari 10 kegiatan sejak dimulainya kampanye tanggal 28 November lalu," katanya.
Didik mengatakan, sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilu, ada sembilan metode kampanye yang bisa dilakukan oleh para peserta pemilu.
"Dari sembilan metode tersebut dua diantaranya baru bisa dilaksanakan pada tanggal 21 Januari 2024, yaitu rapat umum dan iklan di media massa," katanya.
Lebih lanjut, dia mengatakan, Bawaslu Bantul telah memberikan imbauan kepada peserta pemilu baik parpol maupun tim kampanye calon untuk mematuhi larangan larangan dalam kampanye, diantaranya tidak menghina seseorang, suku, agama, ras, kelompok atau calon lain.
Selain itu, kata dia, di dalam kegiatan kampanye, dilarang untuk merusak atau menghilangkan alat peraga kampanye (APK) peserta pemilu lainnya.
"Kemudian dilarang mengikutsertakan warga negara Indonesia yang belum memiliki hak pilih, dilarang mengikutsertakan aparatur sipil negara (ASN), TNI, Polri serta perangkat kelurahan dalam kampanye," katanya.
Berita Lainnya
Bantul memanfaatkan ajang pameran produk unggulan adakan bursa kerja
Jumat, 26 Juli 2024 18:33 Wib
Polres Bantul menerapkan rekayasa lalu lintas arah Pantai Parangkusumo
Jumat, 26 Juli 2024 16:55 Wib
Pemkab memproyeksikan transaksi Rp7 miliar selama pameran Bantul Expo
Jumat, 26 Juli 2024 10:45 Wib
Lala Widy hingga Tri Suaka siap goyang panggung Festival ANTV Rame di Bantul
Kamis, 25 Juli 2024 22:38 Wib
Polres Bantul pasang tanda peringatan rawan kecelakaan di ruas Imogiri-Dlingo
Kamis, 25 Juli 2024 15:55 Wib
Dishub Bantul luncurkan program sadar lalu lintas untuk anak usia dini
Kamis, 25 Juli 2024 15:44 Wib
190 stan UMKM ramaikan Bantul Creative Expo 2024
Kamis, 25 Juli 2024 10:38 Wib
KPU sebut data pemilih masih berpotensi berubah sebelum penetapan DPT
Rabu, 24 Juli 2024 16:13 Wib