Gunungkidul (ANTARA) - Kejaksaan Negeri Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menangani 23 perkara kasus narkoba dalam waktu lima bulan terakhir ini sehingga membutuhkan peran serta semua pihak untuk mencegah peredaran narkoba di wilayah itu.
Kepala Kejari Gunungkidul Slamet Jaka Mulyana di Gunungkidul, Kamis, mengatakan kasus narkoba yang ditangani, yakni perkara psikotropika, narkotika, pil, dan minuman keras.
"Potensi beredarnya narkoba menjadi salah satu atensi. Sebab sasaran pemasaran barang haram ini tidak hanya orang dewasa, tapi juga para remaja. Hal ini dapat menimbulkan dampak yang fatal," kata Slamet Jaka Mulyana usai Pemusnahan Barang Bukti (BB) Kejahatan di Halaman Kantor Kejari Gunungkidul.
Ia mengatakan atas kasus tersebut, barang bukti (BB) diamankan untuk kemudian dimusnahkan. Pemusnahan barang bukti merupakan bagian dari komitmen penegakan hukum.
Barang bukti yang dimusnahkan, yakni psikotropika berupa pil atarax alprazolam sebanyak 375 butir, pil logo 'y' atau pil sapi 2.327 butir, pil dolgesik tramadol satu butir, dan pil hexymer trihexyphenidyl 14 butir.
"Barang bukti yang ada merupakan hasil sitaan dari berbagai kasus kriminal dan telah memiliki kekuatan hukum," katanya.
Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Gunungkidul Johan Eko Sudarto mengakui keterlibatan remaja dalam kasus narkoba. Sebagai upaya pencegahan dilakukan sosialisasi bahaya narkoba dengan sasaran anak sekolah.
"Sosialisasi menyasar mulai pendidikan TK hingga SMA sederajat," kata Johan EKo Sudarto.
Menurutnya, pencegahan sejak dini terhadap bahaya narkotika khususnya bagi anak-anak sangat penting. Ia mengingatkan, berdasarkan data, dalam dua tahun terakhir ratusan pelajar tersandung kasus penyalahgunaan narkoba.
"Tahun 2021 ada 63 kasus, sebagian besar pengedar yakni 57 kasus. Di 2022, dari total 62 kasus, 54 di antaranya pengedar," katanya.
Berita Lainnya
Selebgram Chandrika Chika dan rekan jalani rehabilitasi di Lido, Jabar
Jumat, 26 April 2024 14:25 Wib
Diasesmen tiga jam, selebgram Chandrika Chika
Kamis, 25 April 2024 20:36 Wib
Ampuh, emak-emak gerebek tempat peredaran obat keras
Rabu, 24 April 2024 4:28 Wib
Babah dikucuri uang Rp10 miliar gembong narkoba Fredy Pratama
Jumat, 19 April 2024 20:38 Wib
Selundupkan narkoba, Bareskrim bekuk dua pegawai maskapai penerbangan swasta
Rabu, 17 April 2024 15:01 Wib
Polisi gulung lima penyelundup 19 kg sabu dari Malaysia
Rabu, 17 April 2024 5:55 Wib
Polri-Bea Cukai bongkar pabrik gembong narkoba Fredy Pratama
Senin, 8 April 2024 11:49 Wib
Pabrik ekstasi jaringan gembong narkotika, Fredy Pratama di Sunter Jakarta digerebek
Jumat, 5 April 2024 18:58 Wib