Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perdagangan (Kemendag) mencatat sepanjang 2023 telah melakukan pemusnahan pakaian dan alas kaki bekas asal impor senilai Rp174,8 miliar.
"Merespons maraknya perdagangan yang dilarang, importasi sesuai Permendag (Peraturan Menteri Perdagangan) 40 Tahun 2022, dan seterusnya saya pimpin langsung pemusnahan senilai Rp174,8 miliar," ujar Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan di Kantor Kemendag Jakarta, Kamis.
Zulkifli menyampaikan Kemendag telah melakukan pengawasan terhadap 1.061 pelaku usaha yang terdiri atas 497 pelaku usaha hasil pengawasan kegiatan sektor perdagangan dan 594 pelaku usaha hasil pengawasan post border.
Pengawasan ini dilakukan guna mencegah peredaran pakaian bekas asal impor, makanan dan minuman impor tanpa izin serta penyelundupan barang-barang ilegal lainnya.
Menurut Zulkifli, peredaran barang-barang bekas asal impor telah membuat rugi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) serta industri kecil dan menengah (IKM).
Data Asosiasi Produsen Serta dan Benang Filament Indonesia (APSyFI) mencatat negara kehilangan pendapatan sebesar Rp19 triliun akibat impor tekstil dan produk tekstil (TPT) ilegal sejumlah 320 ribu ton yang terjadi sepanjang 2022.
Selama 2022 impor sektor TPT termasuk pakaian bekas ilegal mencapai 320 ribu ton, lebih banyak dibandingkan impor pakaian legal yang berjumlah 250 ribu ton.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemendag musnahkan pakaian bekas senilai Rp174,8 miliar sepanjang 2023
Berita Lainnya
Presiden Jokowi kunjungi bekas sekolah jelang pensiun
Sabtu, 12 Oktober 2024 13:40 Wib
BPBD Solok benarkan 15 orang meninggal akibat longsor tambang emas
Jumat, 27 September 2024 15:16 Wib
Respons soal transisi, Wapres nilai Gibran sudah ngerti dan bekas Wali kota
Rabu, 11 September 2024 18:37 Wib
Bareskrim Polri menyiita 1.883 bal pakaian bekas dari tiga negara
Selasa, 6 Agustus 2024 15:21 Wib
Mengapa konsumen pilih kendaraan listrik bekas? Ini alasannya
Jumat, 28 Juni 2024 9:51 Wib
BRIN: Ekosistem kendaraan listrik Indonesia masih belum matang
Kamis, 13 Juni 2024 6:46 Wib
Rappo Indonesia mengolah plastik kresek bekas menjadi produk fesyen
Kamis, 6 Juni 2024 13:31 Wib
Pemda DIY sayangkan pembuangan sampah di bekas tambang di Gunungkidul
Senin, 6 Mei 2024 16:56 Wib