Jokowi lantik Arsul Sani jadi Hakim Konstitusi

id Arsul sani,hakim konstitusi,presiden joko widodo,jokowi

Jokowi lantik Arsul Sani jadi Hakim Konstitusi

Politikus senior Arsul Sani mengucap sumpah sebagai Hakim Konstitusi di hadapan Presiden Joko Widodo, dalam upacara di Istana Negara, Jakarta, Kamis (18/1/2024). (ANTARA/Yashinta Difa)

Jakarta (ANTARA) - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik politikus senior Arsul Sani menjadi Hakim Konstitusi, dalam acara pengucapan sumpah di Istana Negara, Jakarta,  Kamis.

“Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban Hakim Konstitusi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya. Memegang teguh Undang-Undang Dasar Tahun 1945 dan menjalankan segala aturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut UUD RI 1945, serta berbakti kepada Nusa dan Bangsa,” kata Arsul ketika mengucapkan sumpah di hadapan Presiden Jokowi.

Arsul Sani dilantik sebagai Hakim Konstitusi berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 102 P Tahun 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Hakim Konstitusi yang diajukan oleh DPR. Keppres tersebut ditetapkan pada 24 Oktober 2023.

Mengutip laman Mahkamah Konstitusi RI, Arsul diajukan DPR sebagai Hakim Konstitusi menggantikan Wahiduddin Adams yang purna tugas karena memasuki usia pensiun Hakim Konstitusi, yakni 70 tahun pada 17 Januari 2024.

 



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Presiden Jokowi lantik Arsul Sani jadi Hakim Konstitusi
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024