Advokat transformasi praktik untuk mahasiswa

id AAI ON,etika advokat ,universitas warmadewa

Advokat transformasi praktik untuk mahasiswa

Ketua Asosiasi Advokat Indonesia Officium Nobile (AAI ON) Palmer Situmorang bersama Rektor Universitas Warmadewa Prof Dr Ir I Gde Suranaya Pandit saat penandatanganan MoU di Denpasar, Sabtu (20/1/2024). ANTARA/Ni Luh Rhismawati.

Denpasar (ANTARA) - Asosiasi Advokat Indonesia Officium Nobile (AAI ON) bersinergi dengan Universitas Warmadewa, Denpasar, Bali untuk mentransformasikan berbagai pengalaman praktik dan etika advokat, sebagai salah satu upaya mencetak para sarjana hukum yang siap pakai.

"Sayang jika mahasiswa hanya mendapatkan teori-teori saja. Dengan MoU ini diharapkan dapat memperkaya pengetahuan dan pemahaman mahasiswa sehingga mereka siap pakai di dunia kerja," kata Ketua Umum DPP AAI ON Palmer Situmorang di Denpasar, Sabtu.

Palmer Situmorang menyampaikan hal tersebut disela-sela penandatangan MoU dengan Rektor Universitas Warmadewa Prof Dr Ir I Gde Suranaya Pandit terkait pelaksanaan program kerja AAI ON Cabang Denpasar periode 2023-2028 mengenai pendidikan profesi advokat.

Menurut Palmer, tidak jarang para advokat muda menjadi mudah frustrasi ketika berhadapan dengan kondisi kasus hukum di lapangan yang ternyata tidak sesuai dengan teori yang didapatkan ketika kuliah.

Pihaknya berharap dengan kerja sama tersebut maka mahasiswa dapat mengenal hukum menjadi lebih baik karena teori tanpa praktik itu tidak akan efektif. Terlebih dengan adanya program Program Merdeka Belajar, Kampus Merdeka, maka memungkinkan praktisi untuk mentransformasi ilmunya ke perguruan tinggi.

"Tugas pengacara bukan membebaskan orang, tetapi mendudukkan perkara itu sesuai hukumnya. Sedangkan memutus perkara, mau diputus bebas atau bersalah, menjadi tugas hakim," ujar Palmer didampingi Ketua DPC AAI ON Denpasar periode 2023-2028 Gede Wija Kusuma dan jajaran pengurus Ketut Ngastawa, Robert Khuana dan pengurus lainnya.

Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024