Miris, lakukan hubungan gelap, sepasang ART gugurkan bayi

id Polres Metro Jaktim, sepasang ART, gugurkan kandungan,Pengguguran kandungan

Miris, lakukan hubungan gelap,  sepasang ART gugurkan bayi

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Polisi Nicholas Ary Lilipaly, Kamis (18/1/2024). (ANTARA/HO-Humas Polrestro Jaktim)

Jakarta (ANTARA) -
Sepasang Asisten Rumah Tangga (ART), yakni MF (20) dan DAP (17) tega menggugurkan bayi hasil hubungan gelapnya di kawasan Cipayung, Jakarta Timur, Selasa (23/1).
 
"Pasangan ART ini menggugurkan kandungannya dengan mengonsumsi obat-obatan yang dibeli di salah satu situs 'online'," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Polisi Nicholas Ary Lilipaly di Jakarta, Kamis.
 
Peristiwa itu bermula saat kedua tersangka hidup bersamaan di rumah majikannya. Namun, karena majikannya tersebut kerap keluar daerah, maka dimanfaatkan oleh keduanya untuk berhubungan layaknya suami-istri.
 
"Mereka sering berhubungan layaknya suami-istri. Kandungannya sudah berusia 7 bulan," kata Nicholas.
 
Seiring berjalannya waktu, kata dia, tersangka DAP menyampaikan kepada MF bahwa dirinya tengah hamil. Kemudian, DAP sepakat menggugurkan kandungan anaknya tersebut.
 
 
Motifnya pun diketahui karena mereka takut ketahuan dan sama-sama belum bersedia menjadi pasangan suami-istri. Lalu MF berusaha untuk mendapatkan obat untuk pengguguran kandungan.

"Dia sudah membeli beberapa obat untuk diminum DAP dan ternyata tidak keluar bayi dalam kandungannya, hingga terakhir sampai memesan obat melalui 'online' untuk menggugurkan kandungan," katanya.
 
Namun, satu hari sebelum peristiwa itu, DAP sempat dipijat oleh seorang terapis. Terapis itu mengatakan bahwa DAP tengah hamil, namun tersangka DAP justru mengatakan tidak.
 
Sehari kemudian, DAP pun berobat ke sebuah klinik di kawasan Jalan Perjuangan, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur (Jaktim).
  
 
  Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Di toilet klinik, sepasang ART gugurkan bayi hasil hubungan gelap
 
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024