Jakarta (ANTARA) - Presiden RI Joko Widodo menunjuk Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) menggantikan Mahfud Md. yang telah mengundurkan diri.
Penunjukan itu disampaikan Presiden dalam Keputusan Presiden Nomor 20/P Tahun 2024 yang ditandatangani di Jakarta, Jumat.
"Pada hari ini, Jumat, 2 Februari 2024, Presiden telah menandatangani Keppres Nomor 20/P Tahun 2024 yang berisi pemberhentian dengan hormat Bapak Mahfud Md. sebagai Menko Polhukam, serta penunjukan Bapak Tito Karnavian sebagai Pelaksana Tugas, Wewenang, dan Tanggung Jawab Menko Polhukam," kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana dalam pesan singkat di Jakarta, Jumat.
Sebagaimana keppres tersebut, kata Ari, Tito Karnavian akan menjadi Plt. Menko Polhukam Kabinet Indonesia Maju periode 2019—2024 sampai adanya Menko Polhukam definitif.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Presiden tunjuk Tito Karnavian sebagai Plt Menko Polhukam
Berita Lainnya
Dongkrak daya beli, pemda harus bagikan THR-gaji 13 ASN tepat waktu
Selasa, 19 Maret 2024 6:10 Wib
Pemda diminta bantu petugas "ad hoc" meninggal.dunia saat tugas pemilu, pinta Tito
Selasa, 20 Februari 2024 0:13 Wib
Jaga inflasi, kepala daerah harus koordinasi dengan Bulog-BPS
Senin, 6 November 2023 21:11 Wib
Jelang Pemilu 2024, Polri harus awasi kampanye hitam
Rabu, 1 November 2023 19:26 Wib
Mendagri tegaskan penyelundup senjata api bisa dihukum mati
Kamis, 25 Mei 2023 16:00 Wib
Kantong parkir-pelampung wisatawan di Sail Tidore 2022 ditambah
Jumat, 25 November 2022 20:48 Wib
TMII jadi ikon wisata internasional
Rabu, 20 Juli 2022 1:19 Wib
Guru Besar PTIK puji disertasi Hasto Kristiyanto
Senin, 6 Juni 2022 21:06 Wib