Usai serahkan laporan ke Panwascam, pengawas TPS bunuh diri

id Bawaslu maluku,Pengawas pemilu meninggal,ptps kkt,Pemilu 2024

Usai serahkan laporan ke Panwascam, pengawas TPS  bunuh diri

Pengawas TPS yang meninggal bunuh diri, Kaspar Metintomwat (kiri) saat menyerahkan laporan ke Panwas Kecamatan Kormomolin, sebelum terjadi insiden bunuh diri, di Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku, beberapa hari lalu. ANTARA/HO-Bawaslu KKT.

Ambon (ANTARA) - Salah seorang Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di Desa Alusi Kelaan, Kecamatan Kormomolin, Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT), Kaspar Metintomwat melakukan bunuh diri usai menyerahkan laporan ke Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) setempat.

Ketua Bawaslu Kabupaten Tanimbar Mathias Alubwaman saat dihubungi dari Ambon, Senin, mengatakan pria berusia 31 tahun itu memilih mengakhiri hidupnya dengan menggantung diri karena diduga tidak tahan dengan aksi perundungan atau bullying yang sering dilontarkan kepadanya.

"Iya benar, Kaspar Metintomwat ini pengawas TPS di Tanimbar. Ia meninggal bunuh diri karena diduga tidak tahan di-bully," katanya.



Ia menjelaskan berdasarkan informasi dari Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Kormomolin, peristiwa itu terjadi di rumahnya pada Kamis 15 Februari 2024.

Awalnya, kata dia, Kaspar mengikuti proses pungut hitung di lokasi tempatnya mengawas. Ketika perhitungan selesai, ada yang datang untuk mendokumentasi hasil C-1 menggunakan telepon genggam.

Mereka yang hendak mengambil dokumentasi mendapat ijin dari Kelompok Pemungutan Perhitungan Suara (KPPS) yang ada di TPS. Namun, Kaspar melarangnya.

Mungkin merasa jengkel karena dilarang, ada warga yang kemudian menyerang Kaspar dengan kata-kata negatif yang diduga mengarah pada fisiknya.

"Korban ini punya sedikit kekurangan fisik, Tapi soal ucapan bully itu seperti apa, Panwaslu masih membuat kronologis kejadiannya," katanya.
 

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pengawas TPS di Tanimbar bunuh diri usai serahkan laporan ke Panwascam