Polisi patroli gabungan usai konflik warga di Pulau Haruku Maluku

id Ambon, Maluku, Pulau Haruku, Kailolo, Kabauw

Polisi patroli gabungan usai konflik warga di Pulau Haruku Maluku

Polisi melakukan patroli di Pulau Haruku setelah konflik antarwarga pastikan situasi kondusif, Sabtu (13/9/2025) ANTARA/HO-Polresta

Ambon (ANTARA) - Polresta Ambon bersama Direktorat Samapta Polda Maluku dan Satuan Brimobda melakukan patroli gabungan di Kecamatan Haruku, Kabupaten Maluku Tengah memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif pascakonflik antarwarga di wilayah tersebut.

Wakapolresta Ambon AKBP Nur Rahman dalam keterangan yang diterima di Ambon, Sabtu, mengatakan patroli tersebut melibatkan puluhan personel lintas satuan, termasuk anggota Samapta dan Brimob menyisir sejumlah titik rawan, menyapa warga, serta memberikan imbauan kamtibmas.

“Patroli ini bertujuan memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus mencegah potensi gangguan kamtibmas,” kata Nur Rahman.

Baca juga: Polda DIY gelar Operasi Aman Nusa I Progo cegah konflik

Ia menambahkan, masyarakat diminta tetap menjaga kerukunan, tidak mudah terprovokasi isu yang memecah belah, serta segera melapor ke polisi apabila melihat kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan.

Menurut dia, patroli akan dilaksanakan secara rutin di berbagai wilayah, termasuk Haruku, sebagai wujud komitmen Polresta Ambon dalam menjaga stabilitas keamanan sekaligus mempererat kedekatan polisi dengan warga.

Polisi melakukan patroli di Pulau Haruku setelah konflik antarwarga pastikan situasi kondusif, Sabtu (13/9/2025). ANTARA/HO-Polresta

Baca juga: Pemkab Bantul menyelesaikan pemetaan batas wilayah 10 kelurahan


Sementara itu Kepolisian Daerah (Polda) Maluku menegaskan akan menindaklanjuti kasus penganiayaan yang memicu bentrokan antarwarga di perbatasan Negeri Kabauw dan Negeri Kailolo, Pulau Haruku, dengan proses hukum yang tegas dan terukur.

“Semua akan menjadi masukan bagi kita semua. Proses hukum adalah hal pertama yang akan dilakukan, tidak ada kata lain,” kata Kapolda Maluku Irjen Pol Dadang Hartanto.

Ia menegaskan penegakan hukum dilakukan sesuai prosedur dengan mengedepankan alat bukti, terutama keterangan saksi-saksi yang dianggap penting untuk membangun konstruksi hukum.

Baca juga: Tiga kementerian turun ke NTT bahas tapal batas Indonesia-Timor Leste

“Minimal dua alat bukti harus kita temukan. Oleh karena itu, kami memohon kerja sama dari masyarakat. Kita sepakat bahwa hukum harus ditegakkan tegas, namun proses ini tidak mudah karena membawa seseorang ke pengadilan harus didukung bukti kuat,” ujarnya.

Sebelumnya, bentrokan antara warga Kabauw dan Kailolo Pulau Haruku pada Selasa (9/9) dipicu oleh penganiayaan terhadap seorang warga Kabauw oleh orang tak dikenal di depan Pelabuhan Feri Wainana.

Insiden itu mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan lima orang luka-luka.

Pewarta :
Editor: Nur Istibsaroh
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.