Bantul (ANTARA) - Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, terus melakukan sosialisasi kepada kelompok tani daerah ini terkait penebusan pupuk bersubsidi yang sudah bisa menggunakan kartu tanda penduduk (KTP).
"Kita sekarang sudah sosialisasi ke beberapa kelompok kelompok tani, karena kemarin sesuai arahan pemerintah itu bahwa sekarang untuk penebusan pupuk itu sudah bisa menggunakan KTP, tidak harus pakai kartu tani," kata Kepala DKPP Bantul Joko Waluyo di Bantul, Rabu.
Menurut dia, diakui pengambilan maupun penebusan pupuk bersubsidi dengan menggunakan KTP memang tidak mudah secara teori, namun pemerintah daerah tetap harus sosialisasi kepada kelompok tani maupun kepada kios pupuk lengkap (KPL) di wilayah Bantul.
"Kita sudah hampir selesai, mungkin minggu ini selesai sosialisasi kepada kelompok dan KPL untuk bagaimana mempermudah penyerapan pupuk yang tidak menggunakan kartu tani, ganti pakai KTP sudah bisa maksud saya," katanya.
Dia mengatakan, diakui sebelumnya ketika menggunakan kartu tani terdapat persoalan sendiri dalam menyalurkan pupuk bersubsidi, seperti petani kesulitan menebus pupuk ketika tidak memiliki kartu tani.
"Kan kemarin ada masalah dengan kartu tani, kemarin Pak Presiden sudah memberikan instruksi bisa menggunakan KTP, makanya sekarang terus sosialisasi ke kelompok kelompok, dan beberapa kelompok sudah gunakan KTP untuk tebus pupuk," katanya.
Meski demikian, kata dia, diakui ada yang belum siap dengan kebijakan penebusan pupuk dengan identitas kependudukan tersebut, karena itu perlu persiapan dengan pihak KPL, mengingat pengecer ini yang bisa mencairkan pupuk bersubsidi.
Lebih lanjut dia mengatakan, untuk alokasi pupuk bersubsidi di Bantul, pihaknya mengaku tidak hafal data, akan tetapi yang jelas mengalami penurunan.
"Akan tetapi di Mei hingga Juni akan ada tambahan alokasi pupuk bersubsidi dengan sebesar Rp14 triliun dari pemerintah, sehingga nanti di tahun 2024 Insya Allah bisa tercukupi untuk kebutuhan pupuk subsidi," katanya.