Bawaslu Kulon Progo kerja sama BPD DIY saluran dana hibah pilkada

id Dana hibah,Pilkada,Bawaslu Kulon Progo,Kulon Progo

Bawaslu Kulon Progo kerja sama BPD DIY saluran dana hibah pilkada

Bawaslu Kulon Progo dan BPD DIY kerja sama dana hibah pilkada. ANTARA/HO-Bawaslu Kulon Progo

Kulon Progo (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, bekerja sama dengan Bank BPD DIY Cabang Wates untuk penyaluran dana hibah Pemilihan Kepala Daerah 2024.

Ketua Bawaslu Kulon Progo Marwanto di Kulon Progo, Kamis, mengatakan bahwa tahapan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah (pilkada) baru akan dimulai sekitar pertengahan April 2024 dengan pembentukan panitia ad hoc. Namun, persiapan untuk menyongsong pilkada di beberapa daerah sudah mulai.

"Kami telah berkoordinasi dengan Bank BPD DIY Cabang Wates terkait dengan penyaluran dana hibah pilkada," katanya.

 Dalam koordinasi tersebut, pihaknya membahas perjanjian kerja sama dengan Bank BPD DIY Cabang Wates untuk menyalurkan dana hibah pilkada.

Penyaluran itu, baik anggaran untuk operasional di bawaslu setempat maupun di tingkat panwaslu kecamatan, panwaslu desa/kalurahan, dan pengawas TPS.

"Bagi personel panwaslu kecamatan maupun panwaslu kecamatan kalurahan/desa, honor disalurkan melalui rekening tabungan Bank BPD. Sementara itu, bagi pengawas TPS, karena sifatnya yang insidental atau hanya sekali bayar, akan menggunakan model virtual account," katanya.

Marwanto mengatakan bahwa pilihan bekerja sama dengan Bank BPD tidak akan mengganggu kelancaran penyaluran anggaran operasional maupun honor bagi personel pengawas ad hoc meski sebelumnya pihaknya bekerja sama dengan Bank BNI.

"Bagi personel pengawas ad hoc yang sudah punya rekening tabungan Bank BPD bisa digunakan, tidak harus membuka rekening baru. Bagi yang belum punya rekening tabungan BPD, akan dibuatkan," kata Marwanto.

Sebelumnya, Kepala Bidang Pemerintahan Dalam Negeri Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kulon Progo Mudopati Purbohandowo mengatakan bahwa pemkab setempat mulai melakukan sejumlah persiapan, salah satunya memberikan dana hibah untuk pengamanan Pilkada 2024.

Ia menyebutkan hibah diberikan ke tiga instansi, yakni Polres Kulon Progo, Kodim 0731/Kulon Progo, dan Satradar 215 Congot.

Dana hibah yang disiapkan Pemkab Kulon Progo untuk pengamanan Pilkada 2024 totalnya Rp2.984.777.000,00.

Menurut dia, pemberian hibah sesuai dengan instruksi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) 54/2019. Pelaksanaannya juga mengacu pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) 2/2024.

"Serah terima hibah ditandai dengan penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD)," kata Mudopati.