Sleman (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta menyalurkan dana hibah untuk lembaga keagamaan di Kabupaten Sleman pada 2025 total senilai senilai Rp500 juta.
Penyaluran dana hibah ini ditandai dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara penerima hibah dan Sekretaris Daerah (Sekda) Sleman Susmiarto disaksikan Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa di Ruang Rapat Setda Sleman , Kamis.
Kepala Bagian Kesra Setda Sleman Sigit Herutomo mengatakan dana hibah diberikan kepada empat lembaga yaitu Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) dengan perolehan hibah Rp25 juta, Dewan Pimpinan Daerah Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) dengan perolehan hibah Rp50 juta, Badan Koordinasi (Badko) TKA-TPA sebesar Rp52,9 juta dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Sleman dengan perolehan hibah sebesar Rp373,1 juta.
"Para hibah diberikan melalui beberapa proses, diantaranya pengajuan proposal, verifikasi kelengkapan administrasi dan verifikasi anggaran, selanjutnya verifikasi anggaran yang didasarkan pada program kegiatan yang mendukung pemerintah daerah sesuai ketentuan yang berlaku, dan beberapa tahapan lainnya," katanya.
Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa mengatakan bahwa penyaluran dana hibah ini merupakan upaya pemerintah dalam memberikan dukungan bagi lembaga keagamaan yang ada di Sleman untuk melaksanakan program yang bermanfaat bagi masyarakat.
"Penyaluran dana hibah ini merupakan salah satu upaya kami dalam menunjang penyelenggaraan kegiatan keagamaan, membantu kesejahteraan masyarakat dan membantu lembaga keagamaan dalam mencapai tujuannya," katanya.
Ia berpesan agar para penerima manfaat dapat mengemban amanah hibah keagamaan ini dan mengoptimalkan manfaatkan sepenuhnya dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta mendukung terselenggaranya kegiatan keagamaan.