Bantul (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), menggelontorkan anggaran puluhan miliar rupiah yang dialokasikan secara bertahap setiap tahun melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) untuk membangun instalasi pengolahan sampah di beberapa lokasi.
"Anggarannya bertahap dimulai dari tahun 2022 kita mencetuskan Program Bantul Bersama (Bantul Bersih Sampah 2025). Jadi setiap tahun APBD kita selalu anggarkan untuk membangun instalasi pengolahan sampah, kalau ditotal puluhan miliar rupiah lebih," kata Bupati Bantul Abdul Halim Muslih di Bantul, Selasa.
Dia mengatakan seperti pembangunan fasilitas pengolahan sampah Intermediate Treatment Facility (ITF) di kawasan Pasar Niten dengan kapasitas pengolahan lima ton per hari yang menelan anggaran Rp5 miliar pada 2023 dan telah beroperasi secara resmi pada awal 2024.
"Kemudian kawasan pengolahan sampah ITF Pusat Karbonasi di Bawuran Pleret yang kurang lebih memakan dana sekitar Rp17 miliar dan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) di Modalan dengan dana Rp20 miliar serta TPST di kelurahan Argodadi dengan dana Rp20 miliar," katanya.
Menurut dia, pembangunan instalasi pengolahan sampah itu belum dengan sarana pengolahan sampah atau TPST sistem 3R yaitu reduce, reuse, recycle di level kelurahan untuk menangani persoalan sampah di tingkat kelurahan atau desa masing masing.
Selain untuk mewujudkan program Bantul Bersih Sampah, kata dia, upaya tersebut sebagai langkah percepatan dalam era desentralisasi pengelolaan sampah menyusul akan ditutupnya TPST Piyungan yang merupakan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) regional DIY.
"Dan pembangunan ITF Pusat Karbonasi di Bawuran ini adalah salah satu proyek heroik karena kita menghadapi problem besar yang harus kita selesaikan dalam waktu yang cepat singkat, sehingga ini tentu tidak mudah," katanya.
Bupati Bantul juga mengatakan diperlukan kerja keras dan kerja cerdas dari berbagai pihak untuk kemandirian pengelolaan sampah, terutama para lurah atau kepala desa se-Bantul agar pengelolaan sampah di masing-masing kelurahan ini terus bisa diperbaiki.
"Saya harap para lurah bimbinglah, arahkan para dukuh-dukuh untuk bisa manfaatkan dana pedukuhan sebesar Rp50 juta untuk mengelola sampah tingkat pedukuhan sebaik-baiknya. Kalau ada kesulitan konsultasi ke DLH (Dinas Lingkungan Hidup) dan Bappeda," katanya.