Partai Demokrat laporkan dugaan penggelembungan suara di Jakut

id Demokrat DKI,penggelembungan suara

Partai Demokrat laporkan dugaan penggelembungan suara di Jakut

Partai Demokrat resmi melaporkan dugaan penggelembungan suara ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI dan Bawaslu DKI, Jakarta, Kamis (14/3/2024). ANTARA/HO-Demokrat DKI

Jakarta (ANTARA) - Partai Demokrat DKI Jakarta melaporkan dugaan penggelembungan suara oleh penyelenggara pemilu untuk partai tertentu di Daerah Pemilihan (Dapil) 2 Jakarta Utara ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta.
 
"Kemarin, kami secara resmi melapor ke Bawaslu DKI Jakarta di Jalan Letjen MT Haryono No. 5, Pancoran Jakarta terkait dugaan penggelembungan suara di Dapil 2 Jakarta Utara," kata Ketua DPD Demokrat DKI Mujiyono kepada wartawan di Jakarta, Kamis.
 
Pihaknya mendesak sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) untuk segera melakukan proses pemeriksaan, penyelidikan, dan penindakan terkait dugaan tindak pidana pemilu terkait penggelembungan suara tersebut.
 
Menurutnya penyelenggara pemilu diduga dengan sengaja tidak melaksanakan tugasnya sesuai dengan asas-asas pemilu dan prinsip-prinsip penyelenggara pemilu sebagaimana dimaksud dalam Undang undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
 
Tindakan itu, ungkapnya, mengakibatkan kekeliruan dalam penginputan data D Hasil kecamatan DPRD Provinsi DKI tanggal 4 Maret 2024 di Kecamatan Cilincing atas perolehan suara dalam tahapan rekapitulasi penghitungan suara di Tingkat PPK.
 
"Akibatnya perolehan suara di tingkat provinsi terjadi penggelembungan atau kenaikan pada partai tertentu di beberapa TPS di wilayah dalam Kecamatan Cilincing Jakarta Utara," jelasnya.
 
 
 
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Demokrat DKI laporkan dugaan penggelembungan suara di Jakut
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024