Yogyakarta (ANTARA) - Direktorat lalu lintas Polda Daerah Istimewa Yogyakarta bakal melarang seluruh jenis moda transportasi bus melintasi tiga jalur turunan ekstrem di provinsi ini saat libur Lebaran 2024.
Dirlantas Polda DIY Kombes Pol Alfian Nurrizal di Mapolda DIY, Sleman, Rabu, mengatakan jalur turunan sekaligus tanjakan ekstrem berada di kawasan Bukit Bego Jalan Imogiri-Mangunan dan Cinomati, Bantul, serta kawasan destinasi wisata Tebing Breksi, Sleman.
"Yang menanjak boleh, tapi untuk yang turunan kami alihkan. Saya tidak ingin terjadi korban untuk kesekian kalinya," kata dia.
Menurut Alfian, larangan menuruni tiga jalur tersebut sesuai dengan rekomendasi keselamatan dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).
Bus yang hendak turun melalui tiga jalur itu bakal dialihkan melewati jalur alternatif lain yang lebih aman.
"Larangan kami berlakukan untuk semua bus, kalau (mobil minibus) elf masih bisa, roda dua dan roda empat lainnya masih bisa," kata dia.
Alfian menjelaskan di Bukit Bego terdapat jalur turunan yang sangat panjang dan curam disertai belokan yang tajam.
Pada 8 Februari 2024 terjadi kecelakaan bus pariwisata di jalur itu dengan menewaskan tiga penumpang.
Demikian pula di Cinomati, menurut Alfian, selain memiliki turunan tajam, jalurnya sangat sempit dan berkelok.
"Walaupun memiliki kelihaian mengemudi atau mungkin rem anginnya baik, tapi kita tidak tahu kondisi pada saat di jalan, dan mungkin hujan," kata dia.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) DIY Rizki Budi Utomo mengatakan Bukit Bego Jalan Imogiri-Mangunan, Bantul memang menjadi jalur utama yang dilalui rombongan wisata dengan rute Tebing Breksi ke Puncak Becici, berakhir Pantai Parangtriris atau sebaliknya.
"Menurut teman-teman di pariwisata pola paket travelnya memang seperti itu. Ada yang dari Breksi, Becici, dan berakhir di Parangtritis atau sebaliknya," ujar dia.
Oleh karena itu, Rizki meminta bus yang hendak melalui kawasan Bukit Bego harus dipastikan dalam kondisi sehat dibuktikan dengan hasil uji kendaraan bermotor (KIR) terakhir.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Ditlantas Polda DIY larang bus lintasi tiga jalur turunan ekstrem
Berita Lainnya
BPBD Sleman mengimbau masyarakat waspadai potensi bencana hidrometeorologi
Rabu, 13 November 2024 10:54 Wib
Kemenkumham DIY beri penghargaan aparat penegak hukum di Kulon Progo
Rabu, 13 November 2024 9:50 Wib
Pemda di DIY terapkan teknologi Dodika Insinerator olah 50 ton sampah per hari
Selasa, 12 November 2024 22:11 Wib
Jaksa menuntut mantan Dirut PT Taru Martani 13 tahun penjara
Selasa, 12 November 2024 21:46 Wib
Jaringan Demokrasi DIY bermitra UAD memperkuat pemantauan Pilkada 2024
Selasa, 12 November 2024 21:45 Wib
Kunjungi Kantor Kementerian ATR/BPN, Menteri Nusron tekankan penataan SDM yang adil
Selasa, 12 November 2024 11:50 Wib
Menteri Nusron perkuat kerja sama pengamanan tanah aset negara hingga ketahanan pangan
Selasa, 12 November 2024 11:46 Wib
Eko Suwanto terima penghargaan Anugerah Penyiaran Tahun 2024
Selasa, 12 November 2024 11:29 Wib