Bawaslu RI siapkan dana kerahiman petugas meninggal dunia

id Bawaslu RI,Rahmat Bagja,Dana Kerahiman,Dana Santunan,Penyelenggara Pemilu Meninggal

Bawaslu RI siapkan dana kerahiman petugas meninggal dunia

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja (kanan) bersama Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty usai meluncurkan Dana Kerahiman di Gedung Bawaslu RI, Jakarta, Selasa (16/4/2024). (ANTARA/Rio Feisal)

Jakarta (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI meluncurkan dana kerahiman sebagai bentuk kepedulian kepada penyelenggara pemilu yang telah meninggal dunia.

"Walaupun kemarin ada dana dari pemerintah, tetapi kami merasa belum cukup untuk memberikan santunan kepada teman-teman," kata Ketua Bawaslu Rahmat Bagja di Gedung Bawaslu RI, Jakarta, Selasa.

Bagja menjelaskan dana kerahiman berlandaskan pada semangat gotong royong dan berasal dari partisipasi ketua, anggota, dan sekretariat Bawaslu yang diambil dari uang kehormatan, gaji, tunjangan kinerja, dan insentif kinerja.

"Ini dana santunan kita sebagai sesama penyelenggara, sesama keluarga besar Bawaslu, dan dananya juga tidak besar. Ini merupakan inisiatif dari kelembagaan Bawaslu sendiri. Ini inisiatif dari anggota-anggota Bawaslu dan juga Sekretariat Badan Pengawas Pemilu," jelasnya.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Bawaslu luncurkan dana kerahiman untuk penyelenggara meninggal dunia