Selundupkan narkoba, Bareskrim bekuk dua pegawai maskapai penerbangan swasta

id brigjen mukti juharsa, bandara soetta

Selundupkan narkoba, Bareskrim bekuk dua pegawai maskapai penerbangan swasta

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Mukti Juharsa. ANTARA/Laily Rahmawaty/aa.

Jakarta (ANTARA) -
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap dua pekerja maskapai penerbangan swasta yang terlibat jaringan narkoba, bertugas menyelundupkan narkoba jenis sabu dan ekstasi melalui bandar udara.
 
"Benar, ada dua pegawai maskapai swasta yang kami tangkap," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Mukti Juharsa di Jakarta, Rabu.
 
Jenderal polisi bintang satu itu menjelaskan kedua tersangka ditangkap saat berada di Bandara Soekarno-Hatta.
 
Kedua pegawai maskapai swasta tersebut bertugas menyelundupkan narkoba untuk melewati pengecekan bandara hingga berhasil dibawa ke kabin pesawat.
 
"Kurirnya kami tangkap saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta," kata Mukti.
 
 
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Bareskrim tangkap dua pegawai maskapai swasta selundupkan narkoba
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024