Menko Polhukam kumpulkan panglima-pejabat kementerian rembuk Papua

id Menko Polhukam,Hadi Tjahjanto,Panglima TNI,OPM di Papua,konflik di Papua,Hadi kumpulkan Panglima dan pejabat kementerian

Menko Polhukam kumpulkan panglima-pejabat kementerian rembuk Papua

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Marsekal TNI (Purn.) Hadi Tjahjanto mengumpulkan pejabat TNI, Polri, BIN, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Pertahanan untuk rapat di Kantor Kemenko Polhukam RI, Jakarta, Jumat (19/4/2024) membahas perkembangan situasi di Papua. ANTARA/HO-Pusat Penerangan TNI.

Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Marsekal TNI (Purn.) Hadi Tjahjanto mengumpulkan pejabat TNI, Polri, BIN, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Pertahanan untuk rapat membahas perkembangan situasi di Papua.

Rapat koordinasi itu berlangsung secara tertutup di Kantor Kemenko Polhukam RI, Jakarta, Jumat, tetapi beberapa foto rapat dibagikan oleh Pusat Penerangan TNI dalam siaran resminya di Jakarta, Jumat.



Dalam foto-foto tersebut, beberapa pejabat yang mengikuti rapat antara lain Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, Sekretaris Menko Polhukam Letjen TNI Teguh Pudjo Rumekso, Wakil Menteri Dalam Negeri Jhon Wempi Wetipo, Wakil Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Letjen TNI I Nyoman Cantiasa, Kepala Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI Mayjen TNI Yudi Abrimantyo, dan Kepala Badan Intelijen dan Keamanan Polri Komjen Pol. Suntana.

Sejauh ini, belum ada siaran resmi Kemenko Polhukam dan lembaga lainnya terkait isi pertemuan. Walaupun demikian, terkait penanganan situasi di Papua, Panglima TNI pada 5 April 2024 menginstruksikan perubahan penyebutan kelompok separatis di Papua yang semula kelompok separatis teroris/kelompok kriminal bersenjata (KST/KKB) menjadi Organisasi Papua Merdeka (OPM).



Namun, Polri sejauh ini masih menyebut kelompok separatis itu sebagai KKB.

Terkait kebijakan Panglima itu, pengamat menilai perlu ada perubahan atas keputusan politik negara dalam menetapkan status kelompok separatis di Papua.

Pengamat militer Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi menjelaskan, tanpa perubahan keputusan politik negara, keputusan Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mengubah penyebutan kelompok separatis dari kelompok separatis teroris (KST) menjadi OPM pun tak berarti apa-apa.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Hadi kumpulkan Panglima dan pejabat kementerian bahas Papua
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024