Persiapan PHPU Pileg 2024 sesuaikan perkara teregister

id Bawaslu RI,Rahmat Bagja,Perselisihan Hasil Pemilu,PHPU Pileg,PHPU MK,Mahkamah Konstitusi

Persiapan PHPU Pileg 2024 sesuaikan perkara teregister

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja (kiri) saat memberikan keterangan di Gedung Bawaslu RI, Jakarta, Minggu (21/4/2024). (ANTARA/Rio Feisal)

Jakarta (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menyebut persiapan terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pileg 2024 akan menyesuaikan perkara yang teregistrasi di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Kan permohonan 270, tetapi kan nanti permohonan itu yang diregister kami belum tahu berapa. Kami akan lihat nanti ya. Kami akan lihat proses-proses pada saat (PHPU) pemilihan legislatif," kata Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja di Gedung Bawaslu RI, Jakarta, Minggu.

Sementara itu, Bagja mengatakan bahwa persiapan-persiapan tambahan akan dilakukan oleh Bawaslu untuk menghadapi PHPU Pileg 2024.

"Iya, harus (ada persiapan tambahan). Semakin kami harus melihat seluruh kasus yang ada, dan (kami) persiapkan laporan pengawasan yang ada pada hari itu," ujarnya.

Ia menjelaskan laporan pengawasan tersebut akan memuat tindakan Bawaslu bila menemukan pelanggaran terkait Pileg 2024.

Sebelumnya, Bagja sempat mengatakan bahwa lembaganya siap menghadapi 270 perkara PHPU Pileg 2024 di MK.

"Kemungkinan kami (pimpinan Bawaslu RI), saya, Pak Herwyn dan Bu Lolly, Pak Totok dan juga Pak Puadi akan membagi kami berlima dalam menghadiri sidang di MK," kata Bagja di Gedung Bawaslu RI, Jakarta, Selasa (16/4).


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Bawaslu RI sebut persiapan PHPU Pileg menyesuaikan perkara teregister