Presiden Jokowi: Putusan MK penting untuk buktikan pemerintah tak bersalah

id Presiden Jokowi, PHPU Pilpres 2024, Mahkamah Konstitusi,phpu

Presiden Jokowi: Putusan MK penting untuk buktikan pemerintah tak bersalah

Tangkapan layar - Presiden Joko Widodo didampingi Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam agenda peresmian operasional infrastruktur pascagempa bumi di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, Selasa (23/4/2024). ANTARA/Andi Firdaus

Jakarta (ANTARA) - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut hal terpenting dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 adalah tuduhan kepada pemerintah yang tidak terbukti secara hukum.

"Putusan MK yang juga menyatakan bahwa tuduhan-tuduhan kepada pemerintah, seperti kecurangan, intervensi aparat, kemudian politisasi bansos, kemudian mobilisasi aparat, ketidaknetralan kepala daerah, telah dinyatakan tidak terbukti. Ini yang penting bagi pemerintah," kata Presiden Jokowi di sela peresmian rekonstruksi konstruksi pasca-gempa bumi di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, Selasa, diikuti dalam jaringan Sekretariat Presiden di Jakarta.

Presiden Jokowi menyampaikan bahwa pemerintah menghormati putusan MK yang bersifat final dan mengikat atas berbagai pertimbangan hukum dalam perkara tersebut.

Pasca-putusan MK tersebut, Kepala Negara menyerukan agar bangsa Indonesia kembali bersatu menghadapi tantangan geopolitik global yang kini sedang melanda.

"Karena faktor eksternal geopolitik betul-betul menekan ke semua negara, saatnya bersatu, bekerja, membangun negara kita," tuturnya.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Presiden sebut putusan MK penting buktikan pemerintah tak bersalah