Oknum wartawan otaki investasi bodong, kerugian capai Rp5 miliar

id Investasi Bodong ,Kota Sukabumi,Oknum Wartawan ,Satreskrim Polres Sukabumi Kota ,PWRI

Oknum wartawan otaki investasi bodong, kerugian capai Rp5 miliar

Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota AKP Bagus Panuntun. ANTARA/Aditya Rohman

Sukabumi, Jabar (ANTARA) - Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Sukabumi Kota AKP Bagus Panuntun mengatakan dari hasil penyidikan total kerugian yang dialami korban pada kasus investasi bodong sewa dan gadai hunian yang diotaki oleh oknum wartawan Sukabumi berinisial H (43) lebih dari Rp5 miliar.

"Total kerugian mencapai Rp5,6 miliar, jumlah ini hasil laporan dari 186 warga yang menjadi korban investasi bodong PT AAP yang beralamat di Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi, Jabar," katanya di Mapolres Sukabumi Kota, Kamis.

Menurut Bagus, sempat mencuat kasus ini atau pada Jumat (19/4) dimana ada belasan warga melapor ke Mapolres Sukabumi Kota yang mengaku sebagai korban investasi bodong, tersangka H sempat menghilang dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Namun, setelah dilakukan pencarian H akhirnya menyerahkan diri ke Mapolres Sukabumi Kota yang didampingi oleh pengurus Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Jabar pada Rabu (24/4).

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kerugian investasi bodong yang diotaki oknum wartawan capai Rp5 miliar
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024