Seoul (ANTARA) - Korea Utara diduga memasang ranjau darat di sepanjang jalan inter-Korea di dalam zona demilitarisasi (DMZ) yang memisahkan dua Korea, kata pejabat militer Korea Selatan seperti dikutip kantor berita Yonhap, Senin.
Militer Korsel mendapati Korut memasang ranjau-ranjau di jalan tak beraspal di dalam DMZ pada akhir tahun lalu di dekat Bukit Arrowhead di Cheorwon, 85 km timur laut Seoul, kata pejabat tersebut.
Jalur tersebut dibuat berdasarkan perjanjian militer antar-Korea pada 2018 untuk menghubungkan Korsel dan Korut dalam upaya bersama menggali sisa-sisa orang yang tewas di dekat bukit tersebut selama perang Korea tahun 1950-53.
Ketika ditanya tentang apa yang melandasi tindakan Korut, Kepala Staf Gabungan (JCS) menyatakan bahwa Korut telah mengambil langkah-langkah untuk memulihkan tindakan militer yang dihentikan berdasarkan perjanjian tahun 2018 setelah membatalkannya pada November lalu di tengah meningkatnya ketegangan hubungan.
Juru bicara JCS Kolonel Lee Sung-jun mengatakan pada briefing rutin bahwa militer Korsel mengambil tindakan "yang diperlukan", namun mengesampingkan pemasangan ranjau di jalan tersebut sebagai langkah yang proporsional.
Sejak membatalkan perjanjian yang dirancang untuk mengurangi ketegangan militer, Korut, menurut kantor berita Yonhap, telah memasang ranjau di semua jalan yang menghubungkan kedua Korea yang pernah dianggap sebagai simbol rekonsiliasi dan kerjasama antarkedua negara.
Berita Lainnya
Korut luncurkan rudal balistik jarak pendek arah Laut Timur
Jumat, 17 Mei 2024 18:40 Wib
Korut mendukung resolusi PBB untuk Palestina
Senin, 13 Mei 2024 18:10 Wib
Korut beri dukungan kuat Presiden Putin
Kamis, 9 Mei 2024 14:53 Wib
Bangun mekanisme baru pantau sanksi nuklir, AS dikecam Korut
Kamis, 25 April 2024 20:19 Wib
Korea Utara kirim delegasi ke Iran, diduga kerja sama senjata
Rabu, 24 April 2024 19:06 Wib
Jika gunakan nuklir, rezim Korut berakhir
Selasa, 23 April 2024 20:45 Wib
Peluncuran rudal Korut timbulkan guncangan menjelang pemilu
Selasa, 2 April 2024 16:28 Wib
China abstain panel PBB awasi Korut
Minggu, 31 Maret 2024 17:08 Wib