Sultan HB X lantik Pj Wali Kota Yogyakarta dan Pj Bupati Kulon Progo

id Sultan HB X,Pj Wali Kota Yogyakarta,Pj Bupati Kulon Progo

Sultan HB X lantik Pj Wali Kota Yogyakarta dan Pj Bupati Kulon Progo

Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X menyematkan lencana saat pelantikan Pj Wali Kota Yogyakarta Sugeng Purwanto dan Pj Bupati Kulon Progo Srie Nurkyatsiwi di Bangsal Kepatihan, Yogyakarta, Rabu (22/5/2024).  (ANTARA/Luqman Hakim)

Yogyakarta (ANTARA) - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta(DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X melantik Sugeng Purwanto sebagai penjabat (Pj) Wali Kota Yogyakarta dan Srie Nurkyatsiwi sebagai Pj Bupati Kulon Progo di Bangsal Kepatihan, Yogyakarta, Rabu.

Sugeng yang sehari-hari bertugas sebagai Asisten Sekretaris Daerah DIY Bidang Pemberdayaan Sumber Daya Masyarakat menggantikan Pj sebelumnya, Singgih Raharjo, sedangkan Srie Nurkyatsiwi, Kepala Dinas Koperasi dan UKM DIY menggantikan Ni Made Dwipanti Indrayanti.

"Menurut hemat saya, keduanya akan dapat menunaikannya tugas sebagai Pj dengan baik, meski berbagai tantangan telah mengemuka, sehingga berbagai solusi harus segera direalisasikan," ujar Sultan HB X usai pelantikan.

Menurut Sultan, salah satu tantangan yang krusial dihadapi Kabupaten Kulon Progo maupun Kota Yogyakarta adalah desentralisasi pengelolaan sampah.

Sesuai konteks permasalahan sampah saat ini, menurut Sultan, Pemerintah Kota Yogyakarta dan Kabupaten Kulon Progo perlu merencanakan dan mengimplementasikan konsep tata kelola sampah yang ramah lingkungan dan berkelanjutan.

Kedua pemerintah daerah tersebut, kata dia, perlu pula menguatkan edukasi lingkungan, baik melalui pendidikan formal maupun informal, dan melalui skema pemberdayaan masyarakat.

Dia meminta Pemerintah Kota Yogyakarta memperkuat penanganan sampah dengan visi tata kelola "food waste" atau sampah pangan mengingat sektor pariwisata dan bisnis kuliner berpotensi menyumbang sampah pangan.

Gubernur DIY juga berpesan kepada Pj Wali Kota Yogyakarta dan Pj Bupati Kulon Progo yang baru untuk bersiap mengawal pelaksanaan Pilkada serentak 2024.

Menurut Sultan, pemda kabupaten/kota perlu berpartisipasi dalam pembiayaan penyelenggaraan pilkada, baik pemilihan bupati atau wali kota.

"Biarpun tanggung jawab KPU, tapi partisipasi masyarakat dan aspek-aspek yang terkait dengan 'cost' lokal kan tetap harus diantisipasi oleh masing-masing kabupaten maupun kota," kata dia.

Dalam kesempatan itu, Raja Keraton Yogyakarta itu juga menyampaikan ucapan terima kasih dan mengapresiasi Singgih Raharjo dan Ni Made Dwipanti Indrayanti atas pengabdiannya sebagai Pj Wali Kota Yogyakarta dan Pj Bupati Kulon Progo selama 1 tahun dengan program-program pembangunan yang berorientasi kerakyatan.

"Selama menjabat keduanya juga telah menjalin hubungan baik, dan aktif berkoordinasi dalam rangka pembangunan dengan Pemerintah Daerah DIY," ujar Ngarsa Dalem sapaan Sultan HB X.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Sultan HB X melantik Pj Wali Kota Yogyakarta dan Pj Bupati Kulon Progo