Jakarta (ANTARA) - Saksi kasus Menteri Pertanian periode 2019-2023 Syahrul Yasin Limpo (SYL), Fadjry Djufry menyebutkan para pejabat di Kementerian Pertanian (Kementan) sempat melakukan patungan dana untuk memenuhi permintaan pemberian tunjangan hari raya (THR) untuk SYL dan staf Rp50 juta.
Fadjry, yang merupakan Kepala Badan Standardisasi Instrumen Pertanian Kementan tersebut, mengatakan permintaan pemberian THR itu dilakukan oleh Sekretaris Jenderal Kementan periode 2021–2023 Kasdi Subagyono sebanyak dua kali, yakni pada Mei 2021 dan April 2022.
"THR ini untuk Pak Menteri, ajudan, sopir, satpam, petugas rumah tangga, dan sebagainya. Masing-masing kami bagi," ungkap Fadjry dalam sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu.
Dia membeberkan, uang THR tersebut dibagi-bagi sebesar Rp10 juta untuk SYL dan sisanya dibagi rata ke para stafnya, di mana masing-masing mendapatkan uang dengan nominal yang beragam, seperti Rp500 ribu hingga Rp1 juta.
Fadjry menjelaskan sumber uang untuk patungan pemberian THR SYL beserta staf berasal dari penyisihan dana perjalanan dinas para pejabat, dana pemeliharaan kantor (bensin dan renovasi), hingga dana perjalanan dinas fiktif.
Uang THR itu, sambung dia, disiapkan oleh Kepala Bagian Umum Sekretariat Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian Kementan Bekti Subagja dan dimasukkan ke dalam amplop.
"Lalu baru setelah itu diberikan ke yang bersangkutan secara langsung untuk stafnya. Kalau untuk Pak Menteri diserahkan ke ajudannya," ucap dia.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pejabat Kementan patungan penuhi permintaan THR SYL dan staf Rp50 juta
Berita Lainnya
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memperberat vonis SYL jadi 12 tahun
Selasa, 10 September 2024 12:54 Wib
KPK memanggil putri mantan Mentan SYL, Indira Chunda Thita
Selasa, 16 Juli 2024 15:59 Wib
Polda Metro teliti barang bukti kasus pengeroyokan kamerawan TV saat sidang SYL
Sabtu, 13 Juli 2024 11:04 Wib
Pengacara eks Mentan SYL: Usut pengeroyokan di Pengadilan Tipikor
Jumat, 12 Juli 2024 20:08 Wib
LIga 1: PSIS Semarang kontrak Syahrul Trisna, ini alasannya
Jumat, 12 Juli 2024 17:44 Wib
Mantan Mentan SYL divonis 10 tahun bui
Kamis, 11 Juli 2024 22:08 Wib
Mantan Mentan SYL tidak pernah meras, anak buahlah yang "cari muka"
Jumat, 5 Juli 2024 18:14 Wib
Mantan Ketua KPK Firli Bahuri dicekal, pengacara ikuti proses
Senin, 1 Juli 2024 12:24 Wib