Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman menyatakan konflik antar-Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Polri jangan sampai mengganggu upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
"Kasus konflik antara kejaksaan agung sama kepolisian, hendaknya tidak mengganggu agenda pemberantasan korupsi, terutama pengungkapan kasus korupsi yang melibatkan sejumlah pengusaha besar," katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu.
Dia juga mengusulkan Presiden Joko Widodo untuk memanggil Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit, untuk menyelesaikan masalah yang terjadi antara dua institusi itu.
Benny berharap Kejagung tidak perlu menambah bantuan pengaman dari Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI. Dia juga meminta Jaksa Agung ST Burhanuddin menjelaskan kepada publik alasan pihaknya meminta bantuan pengamanan dari TNI. Menurutnya Burhanuddin juga mesti mengungkap masalah yang tengah terjadi saat ini.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: DPR: Konflik Kejagung dan Polri jangan ganggu pemberantasan korupsi
Berita Lainnya
Kemlu RI: Situasi Korsel berangsur pulih, evakuasi WNI tidak diperlukan
Kamis, 5 Desember 2024 20:04 Wib
Menkeu pangkas 50 persen anggaran dinas kementerian/lembaga
Senin, 11 November 2024 15:25 Wib
Bennett A.K. "comeback" hadir via "Too Slow"
Kamis, 5 September 2024 10:51 Wib
Big Ocean dan Young K DAY6 telurkan "SLOW"
Selasa, 13 Agustus 2024 11:01 Wib
Presiden menerima Miss Supranational asal Garut, Jabar, Harashta Haifa
Senin, 5 Agustus 2024 18:19 Wib
"Lima K" mampu berantas judi daring di Indonesia
Jumat, 2 Agustus 2024 7:27 Wib
BLACKPINK-Spotify merayakan HUT ke-8
Kamis, 1 Agustus 2024 13:39 Wib
TXT segera gebrak fans di Indonesia
Senin, 22 Juli 2024 12:26 Wib