Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman menyatakan konflik antar-Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Polri jangan sampai mengganggu upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
"Kasus konflik antara kejaksaan agung sama kepolisian, hendaknya tidak mengganggu agenda pemberantasan korupsi, terutama pengungkapan kasus korupsi yang melibatkan sejumlah pengusaha besar," katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu.
Dia juga mengusulkan Presiden Joko Widodo untuk memanggil Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit, untuk menyelesaikan masalah yang terjadi antara dua institusi itu.
Benny berharap Kejagung tidak perlu menambah bantuan pengaman dari Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI. Dia juga meminta Jaksa Agung ST Burhanuddin menjelaskan kepada publik alasan pihaknya meminta bantuan pengamanan dari TNI. Menurutnya Burhanuddin juga mesti mengungkap masalah yang tengah terjadi saat ini.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: DPR: Konflik Kejagung dan Polri jangan ganggu pemberantasan korupsi
Berita Lainnya
Simak, rekomendasi konten idola K-Pop isi waktu liburan
Rabu, 19 Juni 2024 18:06 Wib
K-Wave Concert Coca-Cola kumpulkan fans K-Pop di mancanegara
Senin, 3 Juni 2024 19:29 Wib
Sleman menyelenggarakan "Job Fair" untuk tekan angka pengangguran
Kamis, 16 Mei 2024 17:25 Wib
Harmoni musik DAY6 getarkan Indonesia
Minggu, 5 Mei 2024 19:56 Wib
Young K : Makanan Indonesia enak banget!
Minggu, 5 Mei 2024 7:52 Wib
SEVENTEEN-Spotify rilis "The Best Album"
Sabtu, 4 Mei 2024 6:40 Wib
TNI AL-USMC latihan terjun payung di Latma Reconex
Jumat, 3 Mei 2024 17:32 Wib
Pj Wali Kota Yogyakarta tak temukan ASN bolos kerja pascalebaran
Rabu, 17 April 2024 17:37 Wib