Konflik Polri-Kejagung jangan ganggu pemberantasan korupsi di Indonesia

id Benny K Harman,DPR, Pemberantasan Korupsi, Kejaksaan Agung, Polri

Konflik Polri-Kejagung jangan ganggu pemberantasan korupsi di Indonesia

Anggota DPR RI Benny Kabur Harman. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/foc/aa

Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman menyatakan konflik antar-Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Polri jangan sampai mengganggu upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

"Kasus konflik antara kejaksaan agung sama kepolisian, hendaknya tidak mengganggu agenda pemberantasan korupsi, terutama pengungkapan kasus korupsi yang melibatkan sejumlah pengusaha besar," katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu.

Dia juga mengusulkan Presiden Joko Widodo untuk memanggil Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit, untuk menyelesaikan masalah yang terjadi antara dua institusi itu.

Benny berharap Kejagung tidak perlu menambah bantuan pengaman dari Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI. Dia juga meminta Jaksa Agung ST Burhanuddin menjelaskan kepada publik alasan pihaknya meminta bantuan pengamanan dari TNI. Menurutnya Burhanuddin juga mesti mengungkap masalah yang tengah terjadi saat ini.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: DPR: Konflik Kejagung dan Polri jangan ganggu pemberantasan korupsi