Buku sastra masuk kurikulum di Indonesia dilarang muat kekerasan

id buku sastra,perlindungan anak,kepentingan terbaik anak,kpai

Buku sastra masuk kurikulum di Indonesia dilarang muat kekerasan

Dari kiri ke kanan: Anggota KPAI Klaster Pendidikan, Waktu Luang, Budaya dan Agama Aris Adi Leksono, Wakil Ketua KPAI Jasra Putra, dan Kepala Pusat Perbukuan Kemdikbud Ristek Supriyanto di Kantor KPAI, Jakarta, saat meminta klarifikasi dugaan karya sastra bermuatan kekerasan yang telah direkomendasikan masuk kurikulum. (ANTARA/HO-KPAI)

Jakarta (ANTARA) - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menilai pentingnya memastikan buku sastra yang direkomendasi masuk pada kurikulum tidak bermuatan SARA, kekerasan fisik/psikis, pornografi, kekerasan seksual, diskriminasi, dan intoleransi.

"Buku sastra yang direkomendasi masuk kurikulum tidak boleh bermuatan SARA, kekerasan fisik/psikis, pornografi, kekerasan seksual, diskriminasi, dan intoleransi," kata Anggota KPAI Klaster Pendidikan, Waktu Luang, Budaya dan Agama Aris Adi Leksono, dalam keterangan, di Jakarta, Senin.

Hal itu dikatakannya menanggapi pro kontra publik mengenai dugaan karya sastra bermuatan kekerasan, serta dianggap tidak ramah anak, yang telah direkomendasikan masuk kurikulum.

Kemudian dalam proses pemilihan buku sastra dan perbaikan buku panduan pengguna harus memperhatikan prinsip dasar perlindungan anak, nondiskriminasi, mementingkan kepentingan terbaik bagi anak, hak untuk hidup atau kelangsungan hidup dan perkembangan anak, serta penghargaan terhadap pendapat anak.



Ketiga, dalam proses pemilihan buku sastra dan perbaikan buku panduan pengguna sebaiknya melibatkan psikolog anak, agamawan, pemerhati anak, pakar pendidikan, ahli sastra, guru, serta forum anak.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPAI: Buku sastra masuk kurikulum tidak boleh memuat kekerasan
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024