Jakarta (ANTARA) - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendesak kepolisian untuk menemukan pelaku peretas akun media sosial atas nama Icha Shakila yang menyuruh sejumlah ibu melakukan pelecehan terhadap anak kandung.
"Dua kali akun Facebook itu melakukan kejahatan siber yang menjadikan anak sebagai korban. Tidak tertutup kemungkinan ada kasus lain yang belum terungkap yang dilakukan oleh akun FB tersebut," kata Kawiyan selaku Anggota KPAI Sub Klaster Anak Korban Pornografi/Cybercrime saat dihubungi di Jakarta, Senin.
KPAI sangat prihatin atas banyaknya kasus pelecehan seksual yang dilakukan orang tua terhadap anak kandungnya, seperti yang terjadi di Tangerang Selatan, Banten, dan di Bekasi, Jawa Barat.
"Kasus pelecehan seksual R di Tangerang Selatan dan kasus AK di Bekasi, menunjukkan bahwa tidak semua orang tua mampu menjalankan fungsinya sebagai pelindung anak," kata Kawiyan.
Icha Shakila.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Marak ibu lecehkan anak, polisi didesak temukan peretas akun medsos
Berita Lainnya
Sekolah di Kota Yogyakarta diminta mewaspadai gondongan pada anak
Kamis, 31 Oktober 2024 3:55 Wib
Pelaku penyanderaan anak melakukan pencabulan terhadap korban
Selasa, 29 Oktober 2024 16:04 Wib
PBB sebut 3,7 juta anak di Sudan berisiko alami malnutrisi akut
Sabtu, 26 Oktober 2024 14:40 Wib
Bus rombongan anak TK hangus terbakar di ruas Tol Becakayu
Kamis, 24 Oktober 2024 12:35 Wib
Veronica Tan sebut perempuan harus pintar dan mandiri
Selasa, 22 Oktober 2024 6:09 Wib
KPAD Sleman meraih penghargaan KPAI karena konsisten lindungi hak anak
Rabu, 16 Oktober 2024 23:48 Wib
Kakak beradik meninggal berpelukan dalam kebakaran di Tambora Jakarta Barat
Selasa, 15 Oktober 2024 14:10 Wib
Kaesang dan Erina sambut anak pertama Bebingah Sang Tansahayu
Selasa, 15 Oktober 2024 13:11 Wib