Jakarta (ANTARA) - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendesak kepolisian untuk menemukan pelaku peretas akun media sosial atas nama Icha Shakila yang menyuruh sejumlah ibu melakukan pelecehan terhadap anak kandung.
"Dua kali akun Facebook itu melakukan kejahatan siber yang menjadikan anak sebagai korban. Tidak tertutup kemungkinan ada kasus lain yang belum terungkap yang dilakukan oleh akun FB tersebut," kata Kawiyan selaku Anggota KPAI Sub Klaster Anak Korban Pornografi/Cybercrime saat dihubungi di Jakarta, Senin.
KPAI sangat prihatin atas banyaknya kasus pelecehan seksual yang dilakukan orang tua terhadap anak kandungnya, seperti yang terjadi di Tangerang Selatan, Banten, dan di Bekasi, Jawa Barat.
"Kasus pelecehan seksual R di Tangerang Selatan dan kasus AK di Bekasi, menunjukkan bahwa tidak semua orang tua mampu menjalankan fungsinya sebagai pelindung anak," kata Kawiyan.
Icha Shakila.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Marak ibu lecehkan anak, polisi didesak temukan peretas akun medsos
Berita Lainnya
Kenali penyebab pneumonia pada anak, IDI berikan tips pengobatan yang tepat
Senin, 25 November 2024 10:10 Wib
Bantul lakukan uji coba program makan siang bergizi di beberapa sekolah
Minggu, 24 November 2024 10:14 Wib
Bantul mengajak masyarakat aktif cegah kekerasan pada perempuan dan anak
Jumat, 22 November 2024 18:25 Wib
Wujudkan SDM unggul-sejahtera, Hasto Wardoyo optimalkan layanan kesehatan ibu dan anak
Rabu, 20 November 2024 0:19 Wib
Bawaslu Sleman teruskan dugaan pelibatan anak dalam kampanye ke KPAD
Minggu, 17 November 2024 13:51 Wib
Kulon Progo intensifkan skrining kesehatan mental anak sekolah
Sabtu, 9 November 2024 11:55 Wib
Sekolah di Kota Yogyakarta diminta mewaspadai gondongan pada anak
Kamis, 31 Oktober 2024 3:55 Wib
Pelaku penyanderaan anak melakukan pencabulan terhadap korban
Selasa, 29 Oktober 2024 16:04 Wib