Jakarta (ANTARA) - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah mengidentifikasi pelaku utama berinisial M yang menyuruh R (22) dan AK (26) untuk melakukan tindakan asusila bersama anaknya.
"Tim penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sedang melakukan tracing ataupun penyidikan terhadap dua target yang diduga melakukan dugaan tindak pidana dengan cara menyebarkan atau mentransmisikan informasi dokumen elektronik yang bermuatan pornografi," ucap Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri saat dikonfirmasi, Rabu.
Ade Safri juga menjelaskan pihaknya masih terus melakukan pendalaman terkait adanya sindikat atau tersangka lain dalam kasus ini.
"Masih terus kita kembangkan adanya dugaan sindikat atau keterlibatan pelaku lain dalam dugaan tidak pidana yang terjadi, " ucapnya.
Ade Safri juga menambahkan tidak menutup kemungkinan adanya penjualan video-video bermuatan asusila termasuk yang dilakukan oleh tersangka R dan AK.
"Kita masih terus melakukan penyelidikan, nanti kita akan update perkembangannya, " katanya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kasus video asusila ibu dan anak, Polisi: Pelaku teridentifikasi
Berita Lainnya
Baca, kasus video asusila ibu-anak kandung hingga wilayah peredaran narkoba
Kamis, 27 Juni 2024 6:38 Wib
Polisi ungkap Virgoun gunakan sabu untuk turunkan berat badan
Selasa, 25 Juni 2024 12:46 Wib
Pengancam-pemeras Ria Ricis eks sekuriti rumah pesohor itu
Rabu, 12 Juni 2024 14:01 Wib
Faktor ekonomi, motif pelaku memeras pesohor Ria Ricis
Rabu, 12 Juni 2024 7:13 Wib
Tak ada gangguan jiwa pelaku video ibu cabuli anak kandung
Rabu, 12 Juni 2024 7:09 Wib
Diperas dan diancam seseorang, pesohot Ria Ricis lapor Polda Metro Jaya
Senin, 10 Juni 2024 20:04 Wib
Akun FB Icha Shakila di kasus video ibu cabuli anak kandung diretas orang lain
Senin, 10 Juni 2024 15:16 Wib
Kasus mantan Ketua KPK Firli Bahuri berlanjut
Senin, 10 Juni 2024 15:03 Wib