Kemendagri-KPU RI bikin simulasi jadwal pelantikan kepala daerah

id KPU RI,Hasyim Asy'ari,Pelantikan Kepala Daerah Terpilih,Pilkada Serentak 2024

Kemendagri-KPU RI bikin simulasi jadwal pelantikan kepala daerah

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari saat memberikan keterangan kepada awak media di Kantor KPU RI, Jakarta, Selasa (25/6/2024). (ANTARA/Narda Margaretha Sinambela)

Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sudah membuat simulasi terkait jadwal pelaksanaan pelantikan kepala daerah terpilih.

"Sudah  dibuat simulasi-simulasinya. Kalau sudah matang nanti dibuatkan keputusan atau ketentuan tentang itu oleh pemerintah," kata Hasyim di Jakarta, Rabu.

Meski begitu, Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari mengaku tanggal pelantikan kepala daerah terpilih pada Pilkada Serentak 2024 belum ditetapkan.

Adapun Peraturan KPU (PKPU) yang bakal memayungi proses Pilkada masih diharmonisasi oleh KPU dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham) buntut Putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 24 terkait usia minimal pencalonan.

Dia pun berharap tanggal pelantikan dapat segera ditetapkan oleh pemerintah. Apalagi saat ini proses pilkada sudah mulai berjalan.

Menurutnya, belum ditetapkan tanggal pelantikan membuat KPU kerepotan.

“Nah, karena genap usia itu pada saat pelantikan maka kami dari pihak KPU memandang penting ada rumusan kebijakan dari pemerintah tentang sebetulnya kapan sih pelantikan itu,” ujarnya.

”Kalau tidak ada, KPU akan mengalami kerepotan sebetulnya kapan pelantikan itu dilaksanakan,” sambung dia.

Kendati demikian, Hasyim menegaskan ihwal pelantikan kepala daerah terpilih nantinya sudah bukan ranah KPU melainkan pemerintah.

"Kalau pelantikan pilkada itu bukannya urusannya KPU lagi. KPU sampai menghantarkan ke calon terpilih," jelas Hasyim.

"Kenapa? Untuk sampai dilantik kepala daerah itu tidak cukup tidak cukup SK KPU provinsi atau SK KPU kabupaten kota terpilih. Dibawa ke pemerintah pusat untuk dilakukan pengesahan. Pengesahan itu buktinya keputusan pemerintah pusat dalam hal ini keputusan presiden yang untuk kepala daerah terpilih," tambahnya.

Sebelumnya, Senin (24/6), Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan bahwa pelantikan kepala daerah terpilih paling cepat dilakukan pada bulan Desember 2024 atau Januari 2025.

Adapun penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 jatuh pada Rabu, 27 November 2024.

"Jadi mungkin Desember selesai. Januari pelantikan, yang paling cepat mungkin Desember atau Januari," ujar Tito di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Senin.

Menurutnya, proses pelantikan kepala daerah sangat bergantung pada kapan proses pilkada itu selesai. Apabila semua daerah serempak bisa saja prosesnya selesai di November.

Kendati demikian, dia menjelaskan proses penghitungan suara dan persoalan di tingkat KPU memakan waktu hampir satu bulan. Oleh karena itu, Tito mungkiri proses tersebut dapat selesai di Desember, sehingga proses pelantikan paling cepat pada Desember atau Januari.

Dia juga tak menutup kemungkinan adanya pengajuan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) untuk Pilkada 2024 di Mahkamah Konstitusi.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPU-Kemendagri sudah buat simulasi jadwal pelantikan kepala daerah
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024