"Koordinasi antara Kemenparekraf, Kementerian Perhubungan, Kementerian BUMN, dan maskapai penerbangan untuk menurunkan harga tiket pesawat," ujar Sandiaga kepada ANTARA di Jakarta, Kamis.
Ia juga mengungkapkan, evaluasi biaya operasional maskapai dan kebijakan tarif tiket pesawat turut dilakukan bersama dengan Kemenhub dan Kementerian BUMN.
Ia melanjutkan, pihaknya juga telah menyerukan kepada maskapai penerbangan agar terdapat penambahan jumlah penerbangan, hal ini untuk mengimbangi ketidakseimbangan suplai dan permintaan, dengan harapan penyeimbangan nasional segera tercapai.