Bawaslu RI: Ada potensi gesekan di tahapan pilkada

id Bawaslu RI,Lolly Suhenty,Pilkada Serentak 2024

Bawaslu RI: Ada potensi gesekan di tahapan pilkada

Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty dalam kegiatan Potret Gangguan Informasi di Pemilu 2024 dan Potensinya di Pilkada Serentak 2024 yang di selenggarakan Perludem secara daring, Selasa (11/06/2024). (ANTARA/HO-Bawaslu RI)

Jakarta (ANTARA) - Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty menilai seluruh tahapan pemilihan kepala daerah (pilkada) rawan lantaran berpotensi terjadinya gesekan.

“Misalnya dengan calon potensial yang akan maju, tetapi kami menyatakan bahwa konflik sangat dekat, konfliknya dengan lingkungan terdekat. Masyarakat akan memilih pemimpin terbaiknya di daerah yang dekat dengan kehidupan mereka, sehingga ini juga menyatakan tidak hanya konflik elite, tetapi juga konflik di daerah itu,” kata Lolly dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

Menurutnya, definisi undang-undang, pemilu dan pemilihan itu masih terdapat perbedaan. Dirinya mencontohkan jika masyarakat bisa bicara soal dilarang menghina seseorang berdasarkan agama, suku, ras, untuk calon gubernur, bupati, dan wali kota di Undang-Undang Pemilu.

"Tetapi yang berbeda adalah di undang-undang pemilihan, pada poin tersebut menekankan melakukan kampanye berupa menghasut dan memfitnah, ini yang perlu digarisbawahi, mengadu domba partai politik, perseorangan dan atau kelompok masyarakat,” ujarnya.



Selain itu, Lolly menjelaskan ada pertanyaan kunci yang sering ditanyakan mengenai definisi kampanye dalam undang-undang kepala daerah.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Bawaslu sebut ada potensi gesekan di tahapan pilkada
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024