Ayah cabuli anak tiri di Kabupaten Bogor, pelaku ditangkap

id Jasinga, anak tiri, kabupaten Bogor, cabul

Ayah cabuli anak tiri di Kabupaten Bogor, pelaku ditangkap

Markas Polres Bogor di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. ANTARA/M Fikri Setiawan.

Kabupaten Bogor (ANTARA) - Kepolisian Sektor Jasinga Polres Bogor menangkap seorang ayah berinisial MRS (31) atas laporan pencabulan anak tirinya sendiri yang masih di bawah umur.

Kapolsek Jasinga AKP Budi Sehabudin di Jasinga, Selasa, mengungkapkan MRS yang tinggal di Desa Neglasari, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, itu ditangkap dalam kondisi luka-luka usai dihakimi masyarakat.

Tersangka pencabulan MRS dibawa terlebih dahulu ke Puskesmas Jasinga untuk mendapatkan penanganan medis sebelum dibawa ke kantor polisi.

"Kami telah mengamankan pelaku dan melakukan langkah-langkah awal penanganan kasus ini. Saat ini kami juga berkoordinasi dengan unit PPA Polres Bogor dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses hukum selanjutnya," ujarnya.

Sehabudin menjelaskan kasus tersebut mencuat setelah ibu korban menemukan putrinya yang masih berusia 10 tahun dalam kondisi tidak berbusana di rumah pada Minggu (16/6).

"
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024