Jakarta (ANTARA) - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menerima aduan dari tim kuasa hukum enam orang terpidana dalam kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita alias Vina Cirebon, yang melaporkan soal hambatan untuk memberikan bantuan hukum kepada para terpidana.
Enam orang terpidana kasus pembunuhan Vina itu adalah Eko Ramadhani, Hadi Saputra, Eka Sandi, Jaya, Supriyanto, dan Sudirman.
"Bidang Pengaduan Komnas HAM tadi siang sudah menerima pengaduannya," kata Komisioner Komnas HAM Anis Hidayah ketika dihubungi di Jakarta, Rabu.
Anis mengatakan Komnas HAM akan melakukan koordinasi lebih lanjut untuk menindaklanjuti aduan tersebut.
Pada Rabu siang, tim kuasa hukum enam terpidana kasus pembunuhan Vina mendatangi Kantor Komnas HAM untuk menyampaikan aduan tersebut.
"Kedatangan kami ke sini untuk berkoordinasi dengan Komnas HAM terkait adanya perintangan dan hambatan ketika kami memberikan bantuan hukum kepada enam narapidana dalam kasus Vina Cirebon,” kata juru bicara kuasa hukum enam terpidana kasus Vina, Romi Sihombing.
Ia mengungkapkan tim kuasa hukum tidak diberikan akses untuk bertemu kliennya oleh para kepala lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan negara (rutan) di Bandung yang menampung enam terpidana tersebut.
Keenam orang terpidana tersebut sedang menjalani masa pidana di Rutan Kebon Waru, Lapas Banceuy, dan Lapas Jelekong.
"
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Komnas HAM terima aduan dari kuasa hukum enam terpidana kasus Vina
Berita Lainnya
Menko sebut Pemerintah susun kembali UU Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi
Rabu, 11 Desember 2024 6:56 Wib
Yusril sebut transfer Bali Nine bukan soal kasus melainkan beratnya hukuman
Kamis, 5 Desember 2024 20:09 Wib
Komnas HAM nilai kasus Mary Jane bentuk diplomasi perlindungan warga negara
Jumat, 22 November 2024 12:00 Wib
Lapas Wirogunan dijadikan "role model" pelayanan berbasis HAM
Jumat, 18 Oktober 2024 16:48 Wib
Komnas HAM mendorong pemerintah terus upayakan hapus hukuman mati
Kamis, 10 Oktober 2024 12:07 Wib
Komnas HAM: Direktorat PPA dan PPO Polri sangat dibutuhkan
Jumat, 27 September 2024 12:14 Wib
Dirjen HAM sebut revisi UU SPPA perlu untuk memperjelas aturan bagi ABH
Minggu, 15 September 2024 13:40 Wib
Turki berupaya pulangkan jenazah aktivis HAM yang dibunuh Israel
Minggu, 8 September 2024 15:29 Wib