Hari ini, polisi menyerahkan berkas kasus pembunuhan Vina Cirebon ke Kejati

id Polda Jabar,Kasus Vina Cirebon,Vina Cirebon,Pegi Setiawan

Hari ini, polisi menyerahkan berkas kasus pembunuhan Vina Cirebon ke Kejati

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Jules Abraham Abast saat memberikan keterangan di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Kamis (20/6/2024). (ANTARA/Rubby Jovan)

Bandung (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat (Jabar) menyerahkan berkas perkara kasus pembunuhan Vina dan Muhammad Rizky atau Eky di Cirebon ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar pada hari ini atau Kamis (20/6).

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Jules Abraham Abast mengatakan saat ini penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) telah merampungkan berkas perkara tersangka utama atas nama Pegi Setiawan alias Perong untuk dilimpahkan kepada Kejati Jabar.

“Sudah ada koordinasi dengan pihak kejaksaan dan mudah-mudahan tidak ada kendala, lancar mohon doanya sehingga berkas dapat kami serahkan pada hari ini,” kata Jules di Bandung, Kamis.

Jules mengatakan berkas perkara tahap satu yang diserahkan oleh penyidik itu akan dilakukan penelitian oleh jaksa penuntut umum (JPU) dan diperiksa kelengkapannya oleh pihak Kejati Jabar.

“Ya, jadi untuk tahap pertama saat ini kami menyerahkan berkas, sudah ada para penyidik yang menyerahkan ke pihak kejaksaan,” kata dia.

Adapun apabila dokumen yang diterima jaksa penuntut umum masih kurang lengkap, maka akan diberikan kode P18 dan berkas tersebut akan dikembalikan ke penyidik polisi untuk dilengkapi.

Sedangkan jika pemeriksaan berkas telah lengkap, jaksa penuntut umum akan memberikan kode perkara P21.

 

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polda Jabar serahkan berkas kasus pembunuhan Vina ke Kejati hari ini
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024