Reformulasi kebijakan harus dilakukan untuk atasi persoalan pendidikan di tanah air

id Reformulasi Kebijakan Pendidikan,Rektor Universitas Paramadina,Panja Pembiayaan Pendidikan,Komisi X DPR

Reformulasi kebijakan harus dilakukan untuk atasi persoalan pendidikan di tanah air

Tangkapan layar Pakar pendidikan sekaligus Rektor Universitas Paramadina Didik J Rachbini dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Panitia Kerja (Panja) Pembiayaan Pendidikan Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, sebagaimana dipantau melalui kanal YouTube TVR Parlemen, Kamis (20/6/2024). ANTARA/Tri Meilani Ameliya

Jakarta (ANTARA) - Pakar pendidikan sekaligus Rektor Universitas Paramadina Didik J Rachbini mengusulkan adanya reformulasi kebijakan pendidikan, terutama terkait dengan pendidikan tinggi untuk mengatasi persoalan-persoalan di sektor pendidikan tanah air.

Menurut Didik, reformulasi atau perumusan ulang kebijakan itu bernilai penting untuk dilakukan guna mengatasi persoalan-persoalan di sektor pendidikan, seperti biaya pendidikan yang mahal dan kualitas pendidikan yang belum maksimal.

"Saya ini mengajukan reformulasi kebijakan pendidikan dan pendidikan tinggi, terutama pendidikan tinggi," kata dia dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Panitia Kerja (Panja) Pembiayaan Pendidikan Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis.

Menurutnya, reformulasi kebijakan pendidikan dan pendidikan tinggi diperlukan antara lain untuk memastikan penggunaan dana 20 persen dari APBN untuk sektor pendidikan tanah air sejalan dengan kebijakan pendidikan nasional yang bertujuan meningkatkan kualitas pendidikan.

"Jadi reformulasi itu saya kira penting tidak hanya rekomendasi, tapi juga mulai dari studi evaluasi, studi kebijakan, dan seterusnya," kata dia.

Didik juga mengusulkan adanya evaluasi dampak terhadap akses dan mutu pendidikan.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pakar usulkan reformulasi kebijakan untuk atasi persoalan pendidikan
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024