Bawaslu Bantul bentuk relawan pengawas partisipatif dukung pengawasan pilkada

id Bawaslu Bantul ,Relawan pengawas partisipatif ,Pengawasan Pilkada

Bawaslu Bantul bentuk relawan pengawas partisipatif dukung pengawasan pilkada

Kantor Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta (ANTARA/Hery Sidik)

Bantul (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta membentuk relawan pengawas partisipatif untuk mendukung kegiatan pengawasan tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantul 2024.

"Relawan pengawas partisipatif ini merupakan program inisiatif dari Bawaslu Bantul, yang dilatarbelakangi dari tidak berimbang antara jumlah pengawas dengan wilayah yang harus dilakukan pengawasan," kata anggota Bawaslu Bantul Dewi Nurhasanah di Bantul, Minggu.

Dia mengatakan, tidak berimbangnya antara jumlah pengawas dengan wilayah yang harus diawasi selama tahapan pilkada itu maka diperlukan partisipasi aktif dari masyarakat untuk terlibat secara aktif dalam pengawasan.

"Pembentukan relawan pengawas partisipatif ini dilaksanakan oleh panitia pengawas pemilu kecamatan (panwascam) di 17 kecamatan bekerja sama dengan pengawas kelurahan atau desa," kata Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Bantul itu.

Menurut dia, nantinya relawan pengawas partisipatif ini akan berbasis dusun, dan diharapkan setiap dusun mempunyai satu relawan pengawas, sehingga targetnya dapat terbentuk sebanyak 933 relawan pengawas partisipatif di seluruh Bantul.

"Relawan ini sifatnya sukarela dan bekerja tanpa pamrih membantu pengawasan di wilayah masing-masing. Juga membantu sosialisasi tentang pengawasan partisipatif serta menginformasikan kepada panwascam atau pengawas kelurahan apabila ada potensi pelanggaran," katanya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Bantul Didik Joko Nugroho mengatakan, saat ini Bawaslu juga gencar melakukan sosialisasi pengawasan partisipatif di masyarakat. Hal ini merupakan implementasi dari Peraturan Bawaslu Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pengawasan Partisipatif.

"Sosialisasi pengawasan partisipatif dilaksanakan melalui tatap muka dengan mendatangi pertemuan tingkat RT dan tingkat dusun. Titik tekan sosialisasi pada pentingnya masyarakat terlibat dalam pengawasan dan pencegahan praktik politik uang," katanya.

Selain itu, kata Didik, mengingat saat ini pada tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih Pilkada oleh petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih), masyarakat juga diingatkan untuk mengawal hak pilih masing-masing keluarga.

"Masyarakat juga diingatkan agar memastikan tidak ada pemilih yang tercecer dalam pendataan, kemudian apabila ada warga yang meninggal maka dipastikan untuk tidak masuk dalam data pemilih," katanya.