Sejak akses ke Kamboja-Filipina ditutup, konten judi daring sedikit
Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Harian Pencegahan Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring Usman Kansong mengatakan konten-konten judi online yang beredar di Indonesia sudah semakin sedikit sejak akses internet dari maupun ke Kamboja dan Davao, Filipina ditutup.
"Sekarang sudah mulai terasa, sedikit sekali adanya iklan pop-up dari situs judi baik secara online di media sosial maupun SMS," kata Usman kepada ANTARA, Senin.
Pemutusan akses internet baik dari maupun ke Kamboja dan Davao, Filipina mulai dilakukan Indonesia sekitar 23 Juni 2024.
Hal itu dimulai dengan dikirimnya surat Menteri Komunikasi dan Informatika kepada para penyelenggara jasa telekomunikasi layanan gerbang akses internet (Network Aces Point/NAP) dengan nomor surat B-1678/M.KOMINFO/PI.02.02/06/2024 tertanggal 21 Juni 2024.
Melalui surat tersebut, Menkominfo meminta para penyelenggara jasa telekomunikasi melakukan tindakan pemutusan akses dalam waktu paling lambat 3x24 jam sejak surat itu ditandatangani.
Kedua wilayah tersebut dalam pantauan Pemerintah Indonesia dinilai menjadi lokasi server beroperasinya judi online yang menyasar pasar Indonesia. Maka dari itu, pemutusan NAP dinilai perlu diambil untuk mengurangi laju akses tersebut
Adapun jangka waktu pemutusan akses akan dievaluasi untuk segera dipulihkan apabila situasi telah kondusif.
NAP juga diminta untuk melaporkan langkah-langkah pemutusan dan hasil pelaksanaannya untuk evaluasi dan tindak lanjut.
Permintaan tersebut merujuk pada ketentuan Undang-Undang (UU) Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi dan hasil rapat Satgas Pemberantasan Perjudian Daring yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Hadi Tjahjanto pada 19 Juni 2024.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Konten judi makin sedikit sejak akses ke Kamboja dan Filipina ditutup
"Sekarang sudah mulai terasa, sedikit sekali adanya iklan pop-up dari situs judi baik secara online di media sosial maupun SMS," kata Usman kepada ANTARA, Senin.
Pemutusan akses internet baik dari maupun ke Kamboja dan Davao, Filipina mulai dilakukan Indonesia sekitar 23 Juni 2024.
Hal itu dimulai dengan dikirimnya surat Menteri Komunikasi dan Informatika kepada para penyelenggara jasa telekomunikasi layanan gerbang akses internet (Network Aces Point/NAP) dengan nomor surat B-1678/M.KOMINFO/PI.02.02/06/2024 tertanggal 21 Juni 2024.
Melalui surat tersebut, Menkominfo meminta para penyelenggara jasa telekomunikasi melakukan tindakan pemutusan akses dalam waktu paling lambat 3x24 jam sejak surat itu ditandatangani.
Kedua wilayah tersebut dalam pantauan Pemerintah Indonesia dinilai menjadi lokasi server beroperasinya judi online yang menyasar pasar Indonesia. Maka dari itu, pemutusan NAP dinilai perlu diambil untuk mengurangi laju akses tersebut
Adapun jangka waktu pemutusan akses akan dievaluasi untuk segera dipulihkan apabila situasi telah kondusif.
NAP juga diminta untuk melaporkan langkah-langkah pemutusan dan hasil pelaksanaannya untuk evaluasi dan tindak lanjut.
Permintaan tersebut merujuk pada ketentuan Undang-Undang (UU) Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi dan hasil rapat Satgas Pemberantasan Perjudian Daring yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Hadi Tjahjanto pada 19 Juni 2024.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Konten judi makin sedikit sejak akses ke Kamboja dan Filipina ditutup