BRIN kembangkan tanaman kayu putih di Biak Numfor, Papua

id hilirisasi riset,kayu putih Indonesia,obat herbal,UMKM,hasil alam Indonesia,riset botanika,Rendemen,Penyulingan,Obat,Her

BRIN kembangkan tanaman kayu putih di Biak Numfor, Papua

Kunjungan Peneliti BRIN ke Kampung Rimbajaya Biak Numfor Papua, dalam rangka peninjauan program hilirisasi kayu putih. ANTARA/HO-BRIN.

Jakarta (ANTARA) - Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) melakukan pembudidayaan (hilirisasi) tanaman kayu putih di Kampung Rimbajaya Kabupaten Biak Numfor Papua, guna memenuhi minat masyarakat Indonesia terhadap minyak kayu putih sebagai salah satu obat herbal yang dikonsumsi.

Melalui keterangannya di Jakarta Senin, Peneliti Ahli Utama Pusat Riset Botani Terapan BRIN Anto Rimbawanto menilai, upaya ini dapat membantu pemenuhan produksi minyak kayu putih yang dinilai tidak sebanding dengan produktivitas kayu putih di Pulau Buru dan Pulau Seram, Maluku, serta wilayah lainnya.

"Rendahnya produktivitas kayu putih ini disebabkan karena rendahnya mutu genetik benih," katanya.

Anto menyebutkan, dirinya bersama tim telah melakukan beberapa langkah untuk mengatasi permasalahan tersebut, di antaranya dengan melakukan penelitian pemuliaan pohon kayu putih, dengan sifat rendemen minyak dan kadar 1,8 sineol, untuk menghasilkan bibit unggul dan melakukan hilirisasi benih unggul tersebut.

Ia menjelaskan, upaya hilirisasi tersebut salah satunya dilakukan di Kampung Rimbajaya Biak Numfor bersama Kelompok Tani Hutan Kofarwis, karena kelompok tersebut merupakan binaan dari KHPL Biak Numfor yang merupakan salah satu Kesatuan Pemangku Hutan Lindung (KHPL) model dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Proses pengembangan kayu putih yang telah berkembang dari lima hektare pada 2017 lalu kemudian menjadi 49 hektare saat ini, jelas Anto, diawali dengan pembuatan persemaian bibit di halaman kantor KPHL Biak Numfor.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Permintaan tinggi, BRIN budidayakan tanaman kayu putih di Biak Numfor
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024