KPK lakukan penyidikan dugaan korupsi di Pemkot Semarang

id KPK,Korupsi,penyidikan,Semarang,Pemkot Semarang

KPK lakukan penyidikan dugaan korupsi di Pemkot Semarang

Petugas KPK keluar dari ruang Badan Pengadaan Barang/Jasa Kota Semarang di kompleks Balai Kota Semarang, Jawa Tengah, Rabu (17/7/2024). ANTARA/I.C. Senjaya

Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu, mengumumkan dimulainya penyidikan dugaan korupsi pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemerintah Kota Semarang, Jawa Tengah.

"Penyidikan yang sedang dilakukan oleh KPK, yaitu dugaan tindak pidana korupsi atas pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemerintah Kota Semarang pada tahun 2023 sampai dengan 2024, dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah kota Semarang, serta dugaan penerimaan gratifikasi pada tahun 2023 sampai dengan 2024," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika saat dikonfimasi di Jakarta, Rabu.

Penyidik KPK juga telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka dalam perkara tersebut. Namun, belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai identitas para pihak tersebut.

Sesuai dengan kebijakan KPK, identitas berserta konstruksi perkara tidak pidana korupsi tersebut akan disampaikan setelah penyidikan telah rampung.

"Penyidikan saat ini sedang berjalan. Untuk nama dan inisial tersangka, masih belum disampaikan saat ini," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Tessa mengungkapkan tim penyidik KPK saat ini telah melakukan kegiatan penggeledahan di sejumlah lokasi di Kota Semarang. Namun, belum memerinci soal lokasi penggeledahan dan apa saja temuan penyidik dalam penggeledahan tersebut.

"Kami sampaikan betul bahwa sedang ada kegiatan penyidikan oleh teman-teman penyidik di Semarang. Untuk apa kegiatannya, di mana kami belum bisa rilis dan semoga pada saat kegiatan tersebut selesai dalam mungkin beberapa hari atau minggu ke depan akan diberikan update lagi," ujarnya.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK sidik dugaan korupsi di Pemerintah Kota Semarang
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024