Bantul memperbanyak kegiatan libatkan pelajar cegah kekerasan pada anak

id Pemkab Bantul ,Cegah kekerasan anak,Forum Anak Bantul

Bantul memperbanyak kegiatan libatkan pelajar cegah kekerasan pada anak

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta Ninik Istitarini (ANTARA/Hery Sidik)

Bantul (ANTARA) - Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kabupaten Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta memperbanyak kegiatan positif yang melibatkan pelajar sekolah untuk mencegah segala kasus kekerasan pada anak.   

"Anak-anak terutama usia sekolah menengah pertama dan menengah atas (SMP-SMA) yang tergabung di dalam Forum Anak Bantul (Fonaba) yang kita bentuk itu selalu kita berikan kegiatan maupun aktivitas positif," kata Kepala DP3APPKB Bantul Ninik Istitarini di Bantul, Rabu.  

Menurut dia, dengan berbagai aktivitas positif seperti lomba tari, senam bersama dan edukasi lainnya dalam memperingati Hari Anak Nasional Tahun 2024 ini agar mereka, para anak tidak ada waktu untuk berfikir, atau mengikuti hal hal yang negatif.  

"Apalagi di dalam indikator Kabupaten Layak Anak itu ada pemanfaatan waktu luang, kita berikan pada anak anak waktu luangnya dengan hal hal yang positif, jadi sudah banyak kegiatan Fonaba baik secara mandiri ataupun bekerja sama dengan kami," katanya.

Dengan demikian, kata dia, harapannya dengan Fonaba sebagai wadah anak untuk berekspresi dan kreasi yang semakin banyak anggota tersebut nanti akan banyak anak anak yang terorganisir, dan juga mempunyai kegiatan kegiatan positif demi masa depan mereka.  

Lebih lanjut dia mengatakan, kasus kekerasan pada anak pada tahun 2024 masih terjadi, namun secara angka maupun perbandingan dengan tahun lalu, pihaknya belum melihat detail, meski demikian adanya kasus tersebut karena sudah banyak mitra kerja yang membantu sebagai pelapor.  

"Banyak mitra yang membantu kita baik sebagai pelapor maupun pelopor, kalau pelopor itu bisa mengkampanyekan anti kekerasan, kemudian pelapor kalau ada kasus yang terdapat di lingkungan segera melapor, kepentingannya supaya korban korban ini bisa tertangani," katanya.  

Dia mengatakan, sebab kalau mungkin ada korban yang tidak diekspos atau dilaporkan dan sebagainya itu justru akan berdampak baik secara psikis, tidak hanya pada anak, namun juga pada keluarga.

"Dan sejauh ini kasus kekerasan maupun kejahatan pada anak itu, pelakunya ada yang diproses hukum, tetapi ada yang tidak diproses hukum. Dan kita juga sudah kerja sama dengan Lapas Anak di Wonosari Gunung Kidul, jadi kalau ada kita tetap proses sesuai dengan tindak kejahatannya," katanya.