Ditjen Bina Adwil Kemendagri-BPKP rembuk pemantapan delineasi-kode wilayah IKN, Kaltim

id IKN,Ditjen Bina Adwil,BPKP

Ditjen Bina Adwil Kemendagri-BPKP rembuk pemantapan delineasi-kode wilayah IKN, Kaltim

Audiensi Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait pengawasan atas proses persiapan pembentukan Pemerintah Daerah Khusus (Pemdasus) dalam penyelenggaraan Otorita Ibukota Nusantara (OIKN) di Ruang Rapat Lantai 5 Ditjen Bina Adwil, Jakarta, Kamis (15/8/2024). ANTARA/HO-Ditjen Bina Adwil.

Jakarta (ANTARA) - Direktorat Toponimi dan Batas Daerah Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) membahas pemantapan garis batas (delineasi) dan kode wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur.

Sejumlah topik strategis lainnya juga turut dibahas, seperti regulasi pembentukan delineasi IKN, tanggung jawab dan peran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dengan kementerian/lembaga terkait, sampai dengan implikasi terbentuknya IKN bagi Provinsi Kalimantan Timur dan daerah di sekitarnya.

“Kami sudah diminta untuk mendesain kode wilayah sementara untuk keperluan perizinan di IKN dan saat ini dalam proses pembuatan karena pemberian kode ini membutuhkan kejelasan batas daerah, rekomendasi dari Ditjen Pemdes (Pemerintahan Desa) untuk penataan desanya, dan juga rekomendasi dari Direktorat Dekonsentrasi, Tugas Pembantuan, dan Kerja Sama terkait penataan kecamatan dan kelurahannya,” kata Direktur Toponimi dan Batas Daerah Raziras Rahmadillah dalam siaran pers diterima di Jakarta, Jumat.

Terkait dengan batas daerah, Raziras menyatakan Ditjen Bina Adwil siap mengubah Peraturan Mendagri (Permendagri) batas daerah kabupaten yang terdampak IKN, yaitu Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kabupaten Penajam Paser Utara setelah revisi Undang-undang Pembentukan Daerah dari kedua daerah otonom tersebut terbit.

“Harus disusun Permendagri batas baru antara Kutai Kartanegara dan Kabupaten Penajam Passer Utara dengan IKN, namun baru bisa kami laksanakan pasca-perubahan undang-undangnya pembentukannya terbit karena cakupan wilayahnya yang juga mengalami perubahan,” katanya.

Di samping itu, Raziras juga menyebut bahwa akan dilakukan revisi Permendagri batas daerah antara Kota Balikpapan dan IKN.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Ditjen Bina Adwil-BPKP bahas pemantapan delineasi dan kode wilayah IKN

Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024