Pemerintah: Produksi alat kesehatan dalam negeri menurunkan biaya berobat di Indonesia
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyebutkan dengan memproduksi alat kesehatan di dalam negeri, maka akan bisa menurunkan biaya pengobatan, mengingat alat, yang digunakan memiliki ongkos produksi dan perawatan, yang lebih rendah.
"Kita harapkan kalau bisa diproduksi dalam negeri, biaya produksinya ataupun biaya importasinya juga lebih rendah, dan juga maintenance-nya dapat dilakukan dalam negeri. Harapannya begitu," ujar Direktur Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan (Dirjen Farmalkes) Kemenkes Lucia Rizka Andalucia usai acara temu bisnis (business matching) bersama Kementerian Perindustrian di Jakarta, Rabu.
Dirinya menyampaikan alat kesehatan memiliki komponen sekitar 30-50 persen dari total biaya pengobatan yang dilakukan, sehingga dengan mendorong industri dalam negeri melakukan produksi alat kesehatan secara mandiri, hal tersebut bisa mengurangi biaya pengobatan sekaligus menjalankan substitusi impor.
Rizka mengatakan guna mendukung kemandirian alat kesehatan, pihaknya telah menerapkan beberapa strategi, seperti melakukan kolaborasi dengan kementerian/lembaga dan asosiasi terkait untuk melakukan penelitian dan pengembangan (research and development) mulai dari hulu hingga fase penjualan di hilir.
Sedangkan, dari sisi administrasi, menurut dia, pemerintah telah menyiapkan Peraturan Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan (PP Kesehatan).
"Pengembangan industri alat kesehatan membutuhkan dukungan kebijakan pemerintah, baik melalui peningkatan penggunaan alat kesehatan dalam negeri dan jaminan pasar," katanya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemenkes: Produksi alat kesehatan dalam negeri turunkan biaya berobat
"Kita harapkan kalau bisa diproduksi dalam negeri, biaya produksinya ataupun biaya importasinya juga lebih rendah, dan juga maintenance-nya dapat dilakukan dalam negeri. Harapannya begitu," ujar Direktur Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan (Dirjen Farmalkes) Kemenkes Lucia Rizka Andalucia usai acara temu bisnis (business matching) bersama Kementerian Perindustrian di Jakarta, Rabu.
Dirinya menyampaikan alat kesehatan memiliki komponen sekitar 30-50 persen dari total biaya pengobatan yang dilakukan, sehingga dengan mendorong industri dalam negeri melakukan produksi alat kesehatan secara mandiri, hal tersebut bisa mengurangi biaya pengobatan sekaligus menjalankan substitusi impor.
Rizka mengatakan guna mendukung kemandirian alat kesehatan, pihaknya telah menerapkan beberapa strategi, seperti melakukan kolaborasi dengan kementerian/lembaga dan asosiasi terkait untuk melakukan penelitian dan pengembangan (research and development) mulai dari hulu hingga fase penjualan di hilir.
Sedangkan, dari sisi administrasi, menurut dia, pemerintah telah menyiapkan Peraturan Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan (PP Kesehatan).
"Pengembangan industri alat kesehatan membutuhkan dukungan kebijakan pemerintah, baik melalui peningkatan penggunaan alat kesehatan dalam negeri dan jaminan pasar," katanya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemenkes: Produksi alat kesehatan dalam negeri turunkan biaya berobat