Yogyakarta (ANTARA) - BPJS Kesehatan menghadirkan Anjungan Mandiri (AMAN) JKN untuk mempercepat layanan informasi dan administrasi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Diluncurkan sejak Januari 2024 lalu, peserta yang memanfaatkan AMAN JKN dapat mengakses enam fitur sekaligus yaitu fitur status peserta, tagihan iuran, virtual account, info JKN, cari lokasi dan perubahan data Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) tanpa harus mengikuti antrean di loket layanan.
"Dengan AMAN JKN, kebutuhan peserta dapat diselesaikan lebih cepat tanpa harus masuk ke dalam antrean loket layanan kami di kantor cabang. AMAN JKN kami tempatkan di dekat pintu masuk sehingga mudah diakses oleh peserta. Ketika peserta datang, petugas akan menanyakan apa kebutuhan peserta. Jika kebutuhannya ada di fitur AMAN JKN, maka peserta akan dipandu untuk menggunakan AMAN JKN,” kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Yogyakarta, M. Idar Aries Munandar, Jumat (23/08).
Nandar melanjutkan, tak hanya mengedepankan kemudahan dan kecepatan layanan, BPJS Kesehatan juga berupaya memberikan rasa aman bagi peserta.
Untuk itu, AMAN JKN dilengkapi dengan sistem keamanan data yang baik.
"Peserta tidak perlu ragu karena proses perubahan data di AMAN JKN kami tunjang dan kami kolaborasikan dengan inovasi Face Recognition BPJS Kesehatan (Frista) yang makin memperkuat validitas dan keamanan data di AMAN JKN,” tegas Nandar.
Nandar mencontohkan, ketika peserta membutuhkan perubahan data FKTP, peserta akan diarahkan untuk memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Kemudian, akan dilakukan verifikasi pengenalan wajah oleh sistem Frista. Jika data wajah peserta cocok dengan data yang ada di instansi kependudukan dan pencatatan sipil, maka proses perubahan data bisa dilanjutkan.
Setelah proses selesai, peserta dapat segera kembali pulang dan melanjutkan aktivitas.
"Kami optimis AMAN JKN dapat mempercepat layanan di kantor cabang dan mengurai antrean.Saya rasa layanan cepat dan tanpa antre tentu akan memberikan rasa nyaman pada peserta," kata Nandar.
Selain AMAN JKN, peserta juga bisa mengakses layanan tanpa antre melalui Aplikasi Mobile JKN.
Dengan aplikasi, peserta dapat melakukan pengecekan data, informasi, perubahan data hingga mengambil antrean fasilitas kesehatan dari mana saja.
Aplikasi tersedia 24 jam tanpa peserta datang ke kantor cabang. Pelayanan Administrasi Melalui WhatsApp (Pandawa) di nomor 08118165165 siap sedia untuk membantu layanan peserta cukup dari kolom chat WhatsApp.
"Aplikasi Mobile JKN juga menjadi solusi lain bagi peserta untuk mengakses informasi dan administrasi JKN. Semua layanan ada dalam satu genggaman.
Mengapa demikian, karena fitur di dalamnya sangat lengkap. Informasi ada, perubahan data ada, bahkan mengambil antrean klinik atau rumah sakit juga tersedia. Layanan melalui WhatsApp atau Pandawa juga kami sediakan. Kami menghimbau peserta untuk memanfaatkan beragam layanan non tatap muka kami. Jika datang ke kantor telah tersedia AMAN JKN yang akan memudahkan," kata Nandar.
Ismayanur Vida Limah, salah satu peserta JKN mengatakan, dengan AMAN JKN layanan yang ia butuhkan bisa didapatkan dengan lebih cepat.
Awalnya ia sempat khawatir harus menunggu untuk menuju loket layanan. Namun dengan AMAN JKN, kebutuhannya selesai tanpa harus masuk ke antrean loket.
"Saya kesini untuk melakukan pengecekan iuran. Awalnya khawatir akan lama, ternyata bisa dicek secara mandiri di AMAN JKN. Tadi dipandu oleh petugas untuk menggunakan AMAN JKN. Setelah selesai sudah bisa langsung pulang. Kita tidak perlu ikut antre ke loket. Semoga fiturnya semakin banyak jadi semakin memudahkan kami," tutupnya.
Berita Lainnya
Menu baru di aplikasi mobile JKN, Reza bisa pantau kebugaran tubuh
Jumat, 22 November 2024 8:19 Wib
Diding rasakan layanan prima di Kantor BPJS Kesehatan
Rabu, 20 November 2024 9:26 Wib
Urusan kesehatan, Sarwanti dan keluarga andalkan JKN
Selasa, 19 November 2024 12:01 Wib
Masuki usia purna tugas, Sri rasakan manfaat JKN bagi kesehatannya
Selasa, 19 November 2024 11:35 Wib
Kepesertaan JKN tidak aktif saat urus SIM, Ini solusinya
Selasa, 19 November 2024 11:29 Wib
Pemkab Kulon Progo mencatat 444.516 jiwa terlindungi JKN
Jumat, 15 November 2024 15:53 Wib
Eko Suwanto dorong RS swasta bekerja sama BPJS Kesehatan
Jumat, 15 November 2024 9:39 Wib
DPR minta tindak "fraud" demi mencegah kenaikan iuran BPJS Kesehatan
Jumat, 15 November 2024 8:37 Wib