DPRD DIY ajak masyarakat awasi proses Pilkada 2024

id Eko

DPRD DIY ajak masyarakat awasi proses Pilkada 2024

Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto (Istimewa)

Yogyakarta (ANTARA) - Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto mengajak masyarakat aktif mengawal proses Pilkada 2024 agar berjalan sesuai norma dan etika dalam kehidupan berbangsa bernegara.

Eko di Yogyakarta, Rabu, menyampaikan beberapa hal terkait perkembangan dinamika politik yang terjadi di tengah-tengah proses pemilihan umum yang akan dilakukan bulan November 2024.

Menurutnya, telah banyak terjadi pelanggaran etik selama proses pemilu pada Februari lalu .

"Yang pertama kita tahu bahwa pada proses Pilpres 2024 banyak pelanggaran etik berat yang terjadi, dan pelanggaran etik yang dilakukan mencerminkan pemilu 2024 dipenuhi berbagai kecurangan baik itu pelanggaran etika maupun manuver lain," kata Eko.

Hal tersebut menjadi perhatian komisi A sehingga masyarakat khususnya mahasiswa perguruan tinggi diminta ikut mengawasi langkah-langkah yang dilakukan baik itu lembaga yudikatif maupun lembaga lainnya.

Menurutnya, momentum Pilkada 2024 sekaligus menjadi momentum membangkitkan kembali keberadaan demokrasi di Indonesia.

"Kepada seluruh masyarakat kita ajak untuk mengawasi proses ini agar pilkada 2024 bisa berlangsung dengan jujur dan adil dengan berbagai dukungan-dukungan daya demokrasi yang kuat," ajaknya kepada masyarakat.

Terakhir, terkait dengan kebebasan berpendapat didalam proses pemilu, Eko menekankan bahwa pemerintah dan aparat penegak hukum harus melindungi pers dan narasumber yang diwawancarai. Hal ini dikarenakan adanya peraturan yang jelas terkait penyiaran.

"Kedepannya kita ajak masyarakat untuk sama-sama mengawasi pemerintah juga dan aparat penegak hukum agar tidak ada intimidasi dan penyalahgunaan kekuasaan untuk memenangkan pihak tertentu di dalam pilkada yang akan datang," pungkas Eko.