Bawaslu Kulon Progo memetakan netralitas ASN di Pilkada Kulon Progo

id netralitas ASN,Pilkada 2024,Kulon Progo,Bawaslu Kulon Progo

Bawaslu Kulon Progo memetakan netralitas ASN di Pilkada Kulon Progo

Ketua Bawaslu Kulon Progo Marwanto, (ANTARA/Sutarmi)

Kulon Progo (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, memetakan potensi netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah setempat dalam mendukung bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati pada Pilkada 2024.

Ketua Bawaslu Kulon Progo Marwanto di Kulon Progo, Senin, mengatakan berdasarkan komunikasi dengan Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP), potensi pelanggaran netralitas ASN akan besar jika ada pasangan calon atau pasangan calon yang berkontestasi punya latar belakang Aparatur Sipil Negara (ASN) kemungkinan kecil.

"Kalau dicermati dinamika per hari ini, di Kulon Progo agaknya kemungkinannya kecil muncul bakal pasangan calon (paslon) dengan latar belakang ASN," kata Marwanto.

Seperti diketahui, ada tiga pasangan calon bupati dan wakil bupati Kulon Progo peserta Pilkada 2024, yakni pasangan Marija-Yusron Martofa diusung Gerindra,PKB dan NasDem.

Novida Kartika Hadhi-Rini Indriani diusung PDIP dan PKS. Pasangan terakhir, Agung Setyawan-Ambar Purwoko diusung PAN, Golkar dan sembilan partai non parlemen.

Namun demikian, kata dia, bawaslu sebagai pengawas akan tetap melakukan antisipasi. Bawaslu Kulon Progo berupaya menutup potensi pelanggaran itu sejak dini.

"Kami berupaya mengantisipasi sejak dini pelanggaran netralitas ASN pada pilkada nanti," katanya.

Sementara itu, Kepala BKPP Kulon Progo Sudarmanto mengatakan sejumlah gerakan sudah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Kulon Progo dalam rangka menggelorakan semangat netralitas ASN ini.

Di antaranya pada 22 Juli lalu secara serentak ASN di Kulon Progo berikrar dan menandatangani pakta integritas terkait netralitas ASN dalam event pilkada.

"Kami yakin ASN di Kulon Progo netral dalam pilkada," katanya.