Kulon Progo (ANTARA) - Tiga pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, periode 2024-2029 resmi dilantik dengan program prioritas penyusun tata tertib dan alat kelengkapan dewan.
Pelantikan dilakukan setelah terbitnya Surat Keputusan (SK) Gubernur DIY tentang pengesahan pimpinan definitif DPRD Kulon Progo.
Berdasarkan SK tersebut, Aris Syarifuddin dari Fraksi PDI Perjuangan ditetapkan sebagai Ketua DPRD Kulon Progo. Sedangkan Lajiyo Yok Mulyono dari Fraksi Gerindra sebagai Wakil Ketua I dan Suharto dari Fraksi PKB sebagai Wakil Ketua II.
"Terbentuknya pimpinan definitif ini menandakan tugas saya sebagai Ketua Sementara DPRD Kulon Progo sudah selesai, dan menjadi ketua DPRD definitif," kata Aris Syarifudin usai pelantikan pimpinan DPRD Kulon Progo.
Ia mengatakan pimpinan DPRD merupakan representasi perolehan kursi dan suara partai terbanyak di DPRD. Adapun perolehan Fraksi PDIP sebanyak 13 kursi, Gerindra enam kursi, dan PKB lima kursi.
Fraksi lain yang memperoleh lima kursi, namun perolehan suara di bawah PKB, yakni PKS, dan Golkar. Kemudian, PAN tiga kursi, PPP dua kursi dan NasDem satu kursi.
"Penunjukkan Aris sebagai Ketua Definitif DPRD Kulon Progo berdasarkan jumlah kursi dan suara di mana PDIP mendominasi," katanya.
Aris mengatakan akan segera bergerak untuk menyusun tata tertib dan alat kelengkapan (alkap) dewan. Alkap biasanya meliputi pembagian komisi, badan, hingga panitia khusus sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing.
Dia mengatakan sudah berkomunikasi dengan rekan-rekan partai politik (parpol) sesama anggota dewan terkait pembentukan alkap. Pembentukannya dilakukan secara proporsional berdasarkan perolehan kursi.
"Kami sudah berembug dan bermusyawarah soal alkap ini, harapannya minggu depan sudah terbentuk," katanya
Aris pun menyatakan siap bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulon Progo selama menjadi Ketua DPRD. Terutama dalam mendukung pelaksanaan program-program pembangunan.
Adapun pihaknya sudah memiliki tugas untuk menyelesaikan 3 Peraturan Daerah (Perda) di 2024 ini. Yaitu Perda APBD 2025, Perda Pengarusutamaan Gender, dan Perda Perubahan bentuk Bank Pasar Kulon Progo dari Perusahaan Umum Daerah (Perumda) menjadi PT Bank Perekonomian Kulon Progo.
"Kami berpacu dengan waktu untuk menyelesaikan tugas-tugas tersebut," kata Aris.
Penjabat (Pj) Bupati Kulon Progo Srie Nurkyatsiwi berharap adanya pimpinan definitif akan semakin memperkuat sinergi antara DPRD dengan Pemkab Kulon Progo sebagai mitra kerja.
Menurutnya, DPRD dan Pemkab harus saling bersinergi dan saling mendukung dalam setiap program pembangunan. Sebab tujuannya sama yaitu demi kemajuan Kabupaten Kulon Progo.
"DPRD dan Pemkab harus terus menjadi mitra kerja dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kulon Progo," kata Siwi.
Berita Lainnya
Disnakertrans Kulon Progo terjunkan tim khusus antisipasi gelombang PHK
Rabu, 23 Oktober 2024 19:58 Wib
Novida Kartika Hadhi sowan PW Muhammadiyah DIY
Rabu, 23 Oktober 2024 14:31 Wib
Kulon Progo berharap lokasi penangkar penyu Trisik direvitalisasi
Selasa, 22 Oktober 2024 10:11 Wib
KPU Kulon Progo mulai lakukan pelipatan surat suara pilkada
Selasa, 22 Oktober 2024 8:46 Wib
DKP Kulon Progo-BP2MHKP melakukan pengendalian mutu perikanan di pasar
Senin, 21 Oktober 2024 18:13 Wib
Bawaslu Kulon Progo mencatat 3.358 APK peserta pilkada langgar aturan
Senin, 21 Oktober 2024 18:12 Wib
Bawaslu Kulon Progo deklarasi "Guyup Rukun Merawat Pemilihan 2024 Bermartabat"
Senin, 21 Oktober 2024 13:01 Wib
NKRI: Perempuan memilih perempuan untuk kemajuan Kulon Progo
Senin, 21 Oktober 2024 11:34 Wib