TPSK Kabupaten Sleman meluncurkan ambulan Lasamba
Sleman (ANTARA) - Tenaga Pendamping Sosial Kalurahan (TPSK) Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-4 meluncurkan Ambulans Layanan Sambang Warga (Lasamba) di Kantor Kapanewon (Kecamatan) Berbah, Rabu.
Peluncuran Ambulans Lasamba dilakukan Penjabat sementara (Pjs) Bupati Sleman Kusno Wibowo secara simbolis dengan membunyikan sirine ambulans.
Kusno Wibowo mengucapkan selamat dan terima kasih kepada anggota TPSK Kabupaten Sleman atas kinerjanya dalam membantu Pemkab Sleman untuk mewujudkan kesejahteraan sosial, terutama bagi masyarakat tingkat kalurahan (setingkat desa) yang membutuhkan bantuan.
Ia mengatakan, momen peringatan ini diharapkan dapat meningkatkan motivasi dan kinerja anggota TPSK Kabupaten Sleman untuk lebih proaktif dalam membantu masyarakat.
"Pada momen peringatan ulang tahun ini, mari kita optimalkan kolaborasi, sinergi dan koordinasi di antara para pemangku kepentingan di bidang sosial lainnya yang ada di Kabupaten Sleman, sehingga berbagai masalah sosial yang ada di masyarakat dapat kita atasi bersama," katanya.
Ia juga berharap dengan adanya TPSK ke depannya dapat membantu pemerintah dalam melaksanakan tanggung jawab penyelenggaraan kesejahteraan sosial karena pemerintah memiliki tanggung jawab dan kewajiban untuk memenuhi hak-hak dasar masyarakat.
Hak dasar masyarakat itu termasuk dalam mencegah terjadinya masalah sosial, memberikan pelayanan sosial kepada Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) serta memperkuat nilai-nilai kesetiakawanan, kegotong royongan dan kerelawanan.
"TPSK Kabupaten Sleman diharapkan senantiasa berupaya untuk memberdayakan warga yang mengalami masalah sosial, sehingga mereka mempunyai kemampuan untuk memenuhi kebutuhan dasarnya secara mandiri," katanya.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sleman Mustadi, mengatakan bahwa jumlah permohonan Program Jaring Pengaman Sosial (JPS) mengalami kenaikan.
Menurut dia, hal Ini menunjukkan bahwa program TPSK sudah dapat menjangkau lebih banyak masyarakat dan memberikan akses yang lebih baik terhadap bantuan sosial yang tersedia.
"Jumlah permohonan Program Jaring Pengaman Sosial (JPS) sampai dengan Oktober 2024 meliputi, JPS Kesehatan sebanyak 159 pemohon, JPS Pendidikan 4.315 pemohon dan JPS Sosial 640 pemohon," katanya.
Ia mengatakan, satu unit kendaraan Ambulans Lasamba yang diluncurkan merupakan bantuan fasilitas dari anggaran Dana Kaistimewaan DIY.
"Ambulans tersebut diperuntukkan sebagai upaya memberikan layanan yang optimal kepada warga yang membutuhkan layanan sosial, khususnya bagi warga lanjut usia, penyandang disabilitas dan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) di Kabupaten Sleman," katanya.
Dalam kegiatan tersebut juga diserahkan bantuan program JPS Pendidikan dan JPS Sosial alat bantu kepada para penerima bantuan yang terdiri dari kursi roda standar, kursi roda adaptif, kursi roda 4in1, alat bantu dengar, kaki palsu, brace, tongkat kaki 3 dan 4, serta walker dan secara simbolis diserahkan oleh Pjs Bupati Sleman.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: TPSK Kabupaten Sleman luncurkan ambulan Lasamba
Peluncuran Ambulans Lasamba dilakukan Penjabat sementara (Pjs) Bupati Sleman Kusno Wibowo secara simbolis dengan membunyikan sirine ambulans.
Kusno Wibowo mengucapkan selamat dan terima kasih kepada anggota TPSK Kabupaten Sleman atas kinerjanya dalam membantu Pemkab Sleman untuk mewujudkan kesejahteraan sosial, terutama bagi masyarakat tingkat kalurahan (setingkat desa) yang membutuhkan bantuan.
Ia mengatakan, momen peringatan ini diharapkan dapat meningkatkan motivasi dan kinerja anggota TPSK Kabupaten Sleman untuk lebih proaktif dalam membantu masyarakat.
"Pada momen peringatan ulang tahun ini, mari kita optimalkan kolaborasi, sinergi dan koordinasi di antara para pemangku kepentingan di bidang sosial lainnya yang ada di Kabupaten Sleman, sehingga berbagai masalah sosial yang ada di masyarakat dapat kita atasi bersama," katanya.
Ia juga berharap dengan adanya TPSK ke depannya dapat membantu pemerintah dalam melaksanakan tanggung jawab penyelenggaraan kesejahteraan sosial karena pemerintah memiliki tanggung jawab dan kewajiban untuk memenuhi hak-hak dasar masyarakat.
Hak dasar masyarakat itu termasuk dalam mencegah terjadinya masalah sosial, memberikan pelayanan sosial kepada Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) serta memperkuat nilai-nilai kesetiakawanan, kegotong royongan dan kerelawanan.
"TPSK Kabupaten Sleman diharapkan senantiasa berupaya untuk memberdayakan warga yang mengalami masalah sosial, sehingga mereka mempunyai kemampuan untuk memenuhi kebutuhan dasarnya secara mandiri," katanya.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sleman Mustadi, mengatakan bahwa jumlah permohonan Program Jaring Pengaman Sosial (JPS) mengalami kenaikan.
Menurut dia, hal Ini menunjukkan bahwa program TPSK sudah dapat menjangkau lebih banyak masyarakat dan memberikan akses yang lebih baik terhadap bantuan sosial yang tersedia.
"Jumlah permohonan Program Jaring Pengaman Sosial (JPS) sampai dengan Oktober 2024 meliputi, JPS Kesehatan sebanyak 159 pemohon, JPS Pendidikan 4.315 pemohon dan JPS Sosial 640 pemohon," katanya.
Ia mengatakan, satu unit kendaraan Ambulans Lasamba yang diluncurkan merupakan bantuan fasilitas dari anggaran Dana Kaistimewaan DIY.
"Ambulans tersebut diperuntukkan sebagai upaya memberikan layanan yang optimal kepada warga yang membutuhkan layanan sosial, khususnya bagi warga lanjut usia, penyandang disabilitas dan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) di Kabupaten Sleman," katanya.
Dalam kegiatan tersebut juga diserahkan bantuan program JPS Pendidikan dan JPS Sosial alat bantu kepada para penerima bantuan yang terdiri dari kursi roda standar, kursi roda adaptif, kursi roda 4in1, alat bantu dengar, kaki palsu, brace, tongkat kaki 3 dan 4, serta walker dan secara simbolis diserahkan oleh Pjs Bupati Sleman.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: TPSK Kabupaten Sleman luncurkan ambulan Lasamba