Yogyakarta (ANTARA) - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta mendukung optimalisasi pemanfaatan tanah kalurahan di wilayah ini untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Beny Suharsono di Yogyakarta, Rabu, mengatakan pemanfaatan tanah kalurahan di DIY untuk kesejahteraan masyarakat diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) DIY Nomor 24 Tahun 2024.
"Pergub ini mengatur pemanfaatan tanah kalurahan untuk pertanian, dengan tujuan memberikan akses ekonomi dan sosial bagi masyarakat miskin," ujar dia.
Sejak 2020, desa di kabupaten se-DIY disebut kalurahan; lalu kepala desanya disebut lurah, sedangkan sekretaris desa berganti menjadi carik.
Sementara, di Kota Yogyakarta, penyebutan kalurahan tetap berlaku dan tidak ada perubahan nomenklatur pada struktur perangkatnya.
Pemanfaatan tanah tersebut didasarkan pada nilai-nilai kearifan lokal dan keberpihakan kepada rakyat, dengan tujuan untuk pengembangan kebudayaan, kepentingan sosial, dan kesejahteraan masyarakat.
Menurut dia, mekanisme pemanfaatan tanah menggunakan bantuan keuangan khusus (BKK) dana keistimewaan (danais) sudah dimulai sejak 2022.
"Berkaitan dengan pemanfaatan pertanahan yang menggunakan danais (dana keistimewaan) sudah kami mulai sejak 2022," kata dia.
Beny berharap pemanfaatan tanah kalurahan menjadi salah satu bentuk reformasi pemberdayaan masyarakat yang dapat dimaksimalkan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Reformasi pemberdayaan masyarakat kalurahan, lanjut Beny, dilaksanakan untuk mencapai tataran masyarakat yang berdaya, memiliki kekuasaan, atau mempunyai pengetahuan dan kemampuan dalam memenuhi kebutuhan hidupnya.
"Kebutuhan hidup ini meliputi yang bersifat fisik, ekonomi, maupun sosial," ujar dia.
Beny mengatakan pada pelaksanaan BKK Pertanahan tahun 2024, kata dia, telah mampu memberdayakan kepala keluarga (KK) miskin dengan total sejumlah 471 KK.
Mereka menggarap dan mengelola pertanian di tanah kalurahan dengan total luas tanah 227.132 meter persegi di 10 kalurahan.
"Semoga implementasi pemanfaatan tanah untuk kesejahteraan masyarakat dapat mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendukung pengentasan kemiskinan," kata dia.
Berita Lainnya
Kulon Progo mencanangkan 12 kalurahan bersinar wujudkan bebas narkoba
Jumat, 13 Desember 2024 14:58 Wib
Endress+Hauser dan Sarihusada serah terimakan Program WASH kepada warga Kalurahan Giricahyo Gunungkidul
Jumat, 22 November 2024 23:20 Wib
DPK Sleman terus membentuk Rintisan Kalurahan Gemar Membaca
Selasa, 19 November 2024 15:29 Wib
KPK melakukan monitoring percontohan desa antikorupsi di Sleman
Kamis, 7 November 2024 19:58 Wib
KPK monitoring program desa antikorupsi di Kalurahan Gari Gunungkidul
Kamis, 7 November 2024 16:40 Wib
Dukung Pembinaan Atlet, Harda Kiswaya Dorong Turnamen Voli di setiap kalurahan
Minggu, 20 Oktober 2024 8:08 Wib
Cabup-cawabup 03 Novida-Rini: Fokus garap ekonomi basis kalurahan di Kulon Progo
Selasa, 15 Oktober 2024 12:44 Wib
Sekda Sleman ingatkan pamong kalurahan jaga netralitas pada Pilkada 2024
Senin, 23 September 2024 14:41 Wib